4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:13 WIB
loading...
4 Langkah Penyelesaian...
Kemendagri menindaklanjuti sengketa perbatasan dua provinsi yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia yang telah dibicarakan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti sengketa perbatasan dua provinsi yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia yang telah dibicarakan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan ini difasilitasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Setelah pertemuan tersdebut, Kemendagri langsung menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya dengan didampingi Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Sri Purwaningsih dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Dirjen Bina Adwil Raziras Rahmadillah pada Jumat, 20 Februari 2026.

Baca juga: Militer Thailand Hancurkan Patung Dewa Hindu di Perbatasan Sengketa, Kamboja Marah

Dari Pemprov Sultra dihadiri Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Adpim, serta Bupati Buton Selatan Muhammad Adios.

Dari Pemprov Sulsel diwakili Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kadis Kominfo, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro Hukum, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan, rapat tersebut menyepakati empat hal penting dalam penyelesaian sengketa. "Pertama, status Pulau Kawi-Kawia masuk dalam cakupan nasional. Kedua, pengelolaan Pulau Kawi-Kawia dilakukan oleh pemerintah pusat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

"Ketiga, Pulau Kawi-Kawia digunakan sebagai area bersama penentuan batas daerah/tata ruang, administrasi pemerintahan dan keuangan, Pemkab Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dan Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara," lanjutnya.

“Keempat, dalam hal terjadi bencana alam, Pemkab Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dan Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara melakukan penanganan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Menurut Andi, empat kesepakatan ini nantinya ditandatangani secara bersama-sama antara Gubernur Sultra dan Bupati Buton Selatan dengan Gubernur Sulsel dan Bupati Kepulauan Selayar. Penandatanganan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.

“Adanya kesepakatan bersama tersebut, Rancangan Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara yang selama ini terhambat akan kembali berproses,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved