Pengamen Ini Mau Cepat Kaya Ambil Jalan Pintas Jadi Perampok
Kamis, 17 September 2020 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian anggota mencari korban dan bersama korban anggota selanjutnya memboyong pelaku dan barang bukti ke komando," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin, Kamis (17/9/2020). (BACA JUGA: Brutal, 3.500 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Era Netanyahu)
Dia mengatakan,dari pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini polisi berhasil mengamankan barang bukti yang tunai Rp650 ribu dari hasil rampokannya terhadap korban
"Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Dia mengatakan,dari pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini polisi berhasil mengamankan barang bukti yang tunai Rp650 ribu dari hasil rampokannya terhadap korban
"Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :