Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil
Minggu, 22 Februari 2026 - 17:21 WIB
loading...
Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar MTs hingga tewas di Tual, Maluku. Foto/SINDONEWS TV
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada institusi Polri untuk tidak lagi melibatkan pasukan Brimob untuk menangani urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hal ini menyusul kasus anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Sihaya (MS) yang diduga menganiaya Arianto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual hingga tewas.
"Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Menurut dia, Brimob tidak terlatih untuk melakukan dialog dalam menjalankan tugasnya-tugasnya. Mereka adalah kekuatan 'pemukul' untuk Polri dalam berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata.
"Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Menurut dia, Brimob tidak terlatih untuk melakukan dialog dalam menjalankan tugasnya-tugasnya. Mereka adalah kekuatan 'pemukul' untuk Polri dalam berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata.
Lihat Juga :