Demo soal Proyek RSUD Leuwiliang Ricuh, Satpol PP Pukuli Mahasiswa
loading...
A
A
A
CIBINONG - Aksi demonstrasi Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) soal proyek gedung RSUD Leuwiliang di pintu Gerbang Kantor Bupati Bogor, Kamis siang (18/9/2020) berakhir ricuh. Dimana sebanyak enam mahasiswa mengalami luka luka akibat dipukul oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang mengamankan aksi demo.
Bahkan mahasiswa sempat disandera dan sejumlah anggota Pol PP. Aksi pemukulan dan kericuhan demo terekam video amatir warga. Dalam video berdurasi 22 detik terlihat kekerasan fisik terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Satia itu bermula saat terjadi perdebatan keras dengan Pol PP. (Baca: Kendari Rusuh, Ratusan Massa Mengamuk dan Rusak Sejumlah Tempat)
Sebelumnya, demo mahasiswa dilakukan di luar pintu gerbang Kantor Bupati. Kericuhan pecah setelah puluhan anggota Pol PP keluar gerbang dan mendesak peserta demo untuk bubar. Mahasiswa yang semula akan melaporkan kasus RSUD Leiwiliang ke Kejari Cibinong akhirnya kocar kocir setelah Pol PP melakukan upaya pembubaran paksa.
Ketua Aksi HMI Badru Taman mengatakan, kekerasan terhadap peserta aksi demo merupakan tindakan pelecehan terhadap demokrasi dan hak bersuara. Apalagi, aksi demo HMI dilakukan dengan cara damai meski yang disuarakan adalah kasus penyimpangan dana APBD yang dikemas melalui proyek di RSUD Leuwiliang. (Baca juga: Cerita Penjual Es Kelapa Muda Mengais Rejeki di Lokasi TMMD Sendangkulon)
"Sebenarnya aksi kita hari ini Kamis 17 September dalam rangka menyikapi persoalan yang ada di RSUD Leuwiliang yang pada pelaksanaannya terdapat beberapa kejanggalan yang buat. Namun aksi kita mendapatkan tindakan yang cukup represif dari pihak keamanan Satpol PP dan kepolisian sehingga beberapa kader kita mengalami luka luar ataupun dalam," kata Badru Taman.
Dia sangat menyayangkan karena tindakan Pol PP ini lebih mirip preman dari Penegak Perda. "Apa salahnya dengan aksi demo dan kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” timpalnya.
Sementara terkait Proyek RSUD Leuwiliang, Komeng - sapaan akrab Badru Taman mengatakan HMI akan terus mengawal kejanggalan proyek tersebut sampai nanti ada proses hukum yang berjalan untuk mengetahui masalah sebenarnya.
Karena itu, lanjut Komeng, HMI melakukan unjuk rasa sebagai aspirasi masyarakat untuk semua penegak hukum terkait kasus tersebut.”Kita akan tindak lanjuti dengan melaporkan kasus tersebut ke Kejari secepatnya,” pungkasnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho yang dikonfirmasi SINDOnews terkait kejadian tersebut tidak menjawab ketika dihubungi lewat pesan WhatsApps.
Bahkan mahasiswa sempat disandera dan sejumlah anggota Pol PP. Aksi pemukulan dan kericuhan demo terekam video amatir warga. Dalam video berdurasi 22 detik terlihat kekerasan fisik terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Satia itu bermula saat terjadi perdebatan keras dengan Pol PP. (Baca: Kendari Rusuh, Ratusan Massa Mengamuk dan Rusak Sejumlah Tempat)
Sebelumnya, demo mahasiswa dilakukan di luar pintu gerbang Kantor Bupati. Kericuhan pecah setelah puluhan anggota Pol PP keluar gerbang dan mendesak peserta demo untuk bubar. Mahasiswa yang semula akan melaporkan kasus RSUD Leiwiliang ke Kejari Cibinong akhirnya kocar kocir setelah Pol PP melakukan upaya pembubaran paksa.
Ketua Aksi HMI Badru Taman mengatakan, kekerasan terhadap peserta aksi demo merupakan tindakan pelecehan terhadap demokrasi dan hak bersuara. Apalagi, aksi demo HMI dilakukan dengan cara damai meski yang disuarakan adalah kasus penyimpangan dana APBD yang dikemas melalui proyek di RSUD Leuwiliang. (Baca juga: Cerita Penjual Es Kelapa Muda Mengais Rejeki di Lokasi TMMD Sendangkulon)
"Sebenarnya aksi kita hari ini Kamis 17 September dalam rangka menyikapi persoalan yang ada di RSUD Leuwiliang yang pada pelaksanaannya terdapat beberapa kejanggalan yang buat. Namun aksi kita mendapatkan tindakan yang cukup represif dari pihak keamanan Satpol PP dan kepolisian sehingga beberapa kader kita mengalami luka luar ataupun dalam," kata Badru Taman.
Dia sangat menyayangkan karena tindakan Pol PP ini lebih mirip preman dari Penegak Perda. "Apa salahnya dengan aksi demo dan kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” timpalnya.
Sementara terkait Proyek RSUD Leuwiliang, Komeng - sapaan akrab Badru Taman mengatakan HMI akan terus mengawal kejanggalan proyek tersebut sampai nanti ada proses hukum yang berjalan untuk mengetahui masalah sebenarnya.
Karena itu, lanjut Komeng, HMI melakukan unjuk rasa sebagai aspirasi masyarakat untuk semua penegak hukum terkait kasus tersebut.”Kita akan tindak lanjuti dengan melaporkan kasus tersebut ke Kejari secepatnya,” pungkasnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho yang dikonfirmasi SINDOnews terkait kejadian tersebut tidak menjawab ketika dihubungi lewat pesan WhatsApps.
(sms)