LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala Miftahul Jannah terkait Kasus Pencurian Kotak Amal

Jum'at, 13 Februari 2026 - 19:00 WIB
loading...
LBH Perindo Dampingi...
Perwakilan Pengurus DPP LBH Perindo, Amriadi Pasaribu di Musala Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - LBH Partai Perindo mendampingi pengurus Musala Miftahul Jannah menindaklanjuti laporan polisi ke Polsek Tanjung Priok pada Jumat (13/2/2026). Pendamping ini terkait kejadian hilangnya uang kotak amal Musala Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perwakilan Pengurus DPP LBH Perindo, Amriadi Pasaribu sekaligus kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah mendampingi pengurus musala membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok.

"Kita menghubungi Polres dan diinfokan bahwa laporan kita dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok. Nah, di Polsek ini kita juga sudah langsung mendatangi pihak Kepolisian, di mana Polsek Tanjung Priok ini juga belum menerima berkas dari Polres Jakarta Utara," kata Amriadi kepada wartawan di Polsek Tanjung Priok, Jumat (13/2/2026).

LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala Miftahul Jannah terkait Kasus Pencurian Kotak Amal


Baca juga: Kotak Amal Musala Terkumpul Sebulan di Tanjung Priok Digondol Maling Beraksi Siang Hari



Meski dari Polsek belum menerima pelimpahan berkas, ia tetap optimis aparat penegak hukum bisa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi, dalam laporan tersebut muka terduga pelaku telah tertangkap jelas dari rekaman CCTV Musala.

LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala Miftahul Jannah terkait Kasus Pencurian Kotak Amal


"Nah, terkait dengan pelaku ini, pelaku memang sudah terlihat jelas di CCTV dan pengurus Mushola serta warga sekitar juga sudah mengidentifikasi pelakunya, yaitu pelaku terlihat berada di Warakas. Jadi kita menduga dia adalah lingkungan Warakas, Tanjung Priok," ucap dia.

Keberadaan pelaku yang masih berada di wilayah Jakarta Utara, dapat memicu tindakan main hakim sendiri dari masyarakat. Oleh karenanya, LBH Perindo mengantisipasi warga untuk menempuh jalur hukum.

"Nah, ini yang kita takutkan, dari pihak kami LBH Perindo mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasan mengapa LBH Perindo memberikan pendampingan kepada pengurus musala atas peristiwa ini. Menurutnya, masih banyak warga yang beranggapan bahwa membuat laporan polisi akan dikenakan biaya.

"Kami dari LBH Perindo prihatin kepada masyarakat di mana pengurus musala ini pertama-tama mereka sebenarnya ketakutan untuk membuat laporan. Artinya, mereka ada ketakutan nanti kalau melapor itu akan mengeluarkan uang," ucapnya.

"Akan tetapi, setelah kita berikan edukasi, mereka kita dampingi, dan ternyata pada saat kita buat laporan itu semua gratis," sambungnya.

LBH Perindo berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.

"Di sinilah kami mengadvokasi dari LBH Perindo, khususnya pengurus musala, agar melakukan upaya hukum bersama-sama dengan kami agar langkah-langkah hukum untuk menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum sehingga mereka juga terlindungi," pungkasnya.

Adapun peristiwa pencurian ini terekam CCTV musala. Dari rekaman CCTV tampak pelaku pencurian datang ke musala tersebut dengan cara mengendarai motor listrik bernomor polisi B 4645 UWF pada Jumat 6 Februari 2026.

Kemudian pelaku membongkar kotak amal saat sepi, ketika pengurus sedang Salat Jumat di masjid lain sekira pukul 12.00 WIB.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved