Dinonaktifkan, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri
Jum'at, 13 Februari 2026 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dalam perkara narkoba, Polda NTB juga menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Lihat video: Usai Diberhentikan Sementara, Kapolres Sleman kini Diperiksa Propam
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin, 9 Februrai 2026. Sebagai informasi, proses penonaktifan seorang Kapolres umumnya dilakukan untuk menjamin objektivitas penyelidikan dan mencegah potensi konflik kepentingan selama pemeriksaan berlangsung.
Dalam sistem kepolisian, pemeriksaan oleh Mabes Polri biasanya dilakukan jika kasus dinilai memiliki dampak besar secara institusional.
Kasus narkoba yang melibatkan aparat kepolisian sendiri menjadi perhatian serius karena dinilai mencoreng citra penegakan hukum dan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Puteranegara
Lihat video: Usai Diberhentikan Sementara, Kapolres Sleman kini Diperiksa Propam
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin, 9 Februrai 2026. Sebagai informasi, proses penonaktifan seorang Kapolres umumnya dilakukan untuk menjamin objektivitas penyelidikan dan mencegah potensi konflik kepentingan selama pemeriksaan berlangsung.
Dalam sistem kepolisian, pemeriksaan oleh Mabes Polri biasanya dilakukan jika kasus dinilai memiliki dampak besar secara institusional.
Kasus narkoba yang melibatkan aparat kepolisian sendiri menjadi perhatian serius karena dinilai mencoreng citra penegakan hukum dan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :