Ayo Ketahuan, Surat Salman Mundur dari DPRD Sumut Belum Diterima KPU Medan
Kamis, 17 September 2020 - 13:51 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari DPRD Sumut. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari DPRD Sumut.
Permasalahan lain, fotokopi ijazah bakal calon wakil wali Kota Medan pasangan Akhyar Nasution ini juga salah stempel.
Fakta itu dibeber Komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, ketika ditanyai wartawan soal perbaikan berkas bakal calon di Pilkada Medan yang berakhir Rabu (16/9/2020).
“Untuk Bapaslon (Bakal Pasangan Calon ) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut,” ungkap Nana. (BACA JUGA: Pesan Tersirat Jabat Tangan Messi-Koeman)
Kalau untuk ijazahnya, kata dia, hanya salah stempel. Harusnya stempel dari pesantrennya, tapi yang bersangkutan memasukkan berkas yang distempel Kementerian Agama.
Menurut Nana, pihaknya masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran hingga malam. Saat memberi keterangan, Rabu (16/9/2020) pagi, dia menyebut berkas pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang masih dianggap belum lengkap adalah LHKPN untuk Bobby dan Tanda Bukti Tidak Ada Tunggakan Pajak untuk Aulia Rachman.
"Kalau untuk pasangan ini hanya sedikit ketidakcocokan format. Kita harapkan bisa selesai dan diserahkan hari ini," ujarnya.
Permasalahan lain, fotokopi ijazah bakal calon wakil wali Kota Medan pasangan Akhyar Nasution ini juga salah stempel.
Fakta itu dibeber Komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, ketika ditanyai wartawan soal perbaikan berkas bakal calon di Pilkada Medan yang berakhir Rabu (16/9/2020).
“Untuk Bapaslon (Bakal Pasangan Calon ) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut,” ungkap Nana. (BACA JUGA: Pesan Tersirat Jabat Tangan Messi-Koeman)
Kalau untuk ijazahnya, kata dia, hanya salah stempel. Harusnya stempel dari pesantrennya, tapi yang bersangkutan memasukkan berkas yang distempel Kementerian Agama.
Menurut Nana, pihaknya masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran hingga malam. Saat memberi keterangan, Rabu (16/9/2020) pagi, dia menyebut berkas pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang masih dianggap belum lengkap adalah LHKPN untuk Bobby dan Tanda Bukti Tidak Ada Tunggakan Pajak untuk Aulia Rachman.
"Kalau untuk pasangan ini hanya sedikit ketidakcocokan format. Kita harapkan bisa selesai dan diserahkan hari ini," ujarnya.
Lihat Juga :