Kronologi Anak Kandung Bunuh Ibunya, Kakak, dan Adik dengan Disuapi Racun Tikus di Tanjung Priok
Jum'at, 06 Februari 2026 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
"Ada 2 proses yang dilakukan pelaku. Pertama, korban dibuat pingsan dengan metode tertentu. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum MD (meninggal dunia), dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut korban," ungkapnya.
Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas di Tanjung Priok Diduga Keracunan
Untuk diketahui, Peristiwa tragis ini merenggut nyawa Siti Solihah (50), serta dua anak lainnya yakni Afiah Al Adilah Jamaludin (28) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Ketiganya ditemukan dengan kondisi mulut berbusa di rumah kontrakan mereka.
AS yang merupakan anak ketiga di keluarga tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis untuk menutupi jejaknya. Namun, bukti toksikologi dari Puslabfor dan keterangan saksi-saksi akhirnya membongkar siasat bulus pelaku pada 4 Februari 2026.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas di Tanjung Priok Diduga Keracunan
Untuk diketahui, Peristiwa tragis ini merenggut nyawa Siti Solihah (50), serta dua anak lainnya yakni Afiah Al Adilah Jamaludin (28) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Ketiganya ditemukan dengan kondisi mulut berbusa di rumah kontrakan mereka.
AS yang merupakan anak ketiga di keluarga tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis untuk menutupi jejaknya. Namun, bukti toksikologi dari Puslabfor dan keterangan saksi-saksi akhirnya membongkar siasat bulus pelaku pada 4 Februari 2026.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :