Beban Operasional Melonjak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan
Kamis, 05 Februari 2026 - 16:39 WIB
loading...
Gapasdap meminta pemerintah selamatkan industri penyeberangan karena saat ini beban operasional melonjak. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan biaya operasional industri pelayaran penyeberangan telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kondisi ini memerlukan intervensi kebijakan segera dari Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Lonjakan biaya yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar Rupiah, mahalnya suku cadang dan perawatan kapal, biaya docking, sertifikasi keselamatan, serta tingginya beban kepelabuhanan telah secara nyata menggerus daya tahan keuangan operator penyeberangan, terutama pelayaran nasional swasta,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo, Kamis (5/2/2026).
Khoiri menegaskan apabila kondisi ini dibiarkan tanpa solusi konkret, maka yang terancam bukan hanya pelaku usaha, tetapi kelangsungan layanan penyeberangan dan stabilitas ekonomi wilayah kepulauan.
Baca juga: Perkuat Konektivitas, ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT
“Industri penyeberangan bukan sektor pilihan, tetapi kebutuhan dasar negara kepulauan seperti Indonesia. Jika beban operasional terus dibiarkan naik tanpa keberpihakan kebijakan, maka cepat atau lambat operator akan tertekan, layanan menurun, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas Khoiri.
Khoiri menilai selama ini industri penyeberangan menghadapi tekanan berlapis berupa tuntutan keselamatan semakin tinggi, biaya semakin mahal. Namun ruang penyesuaian tarif dan insentif sangat terbatas. Ketidakseimbangan ini menciptakan risiko serius terhadap keberlanjutan usaha.
Lihat video: Arus Penyeberangan di Pelabuhan Sanur Meningkat
Untuk itu, Gapasdap secara tegas mendorong Kemenhub agar tidak sekadar mencatat keluhan, tetapi segera menghadirkan kebijakan nyata, antara lain insentif operasional yang terukur dan tepat sasaran, termasuk relaksasi PNBP dan biaya sertifikasi kapal. Kemudian, penataan ulang biaya kepelabuhanan dan layanan penyeberangan agar lebih rasional dan berkeadilan.
Selain itu, Kebijakan yang setara antara operator BUMN dan swasta, guna menghindari distorsi persaingan usaha. Percepatan perbaikan infrastruktur pelabuhan penyeberangan yang selama ini justru menambah inefisiensi biaya.
“Jangan sampai negara baru bertindak setelah industri ini kolaps atau layanan penyeberangan terganggu. Pencegahan selalu lebih murah daripada penanganan krisis,” ucapnya.
Gapasdap menegaskan permintaan insentif bukan bentuk pembangkangan terhadap regulasi, melainkan ikhtiar menyelamatkan ekosistem transportasi penyeberangan nasional agar tetap mampu melayani masyarakat secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Sebagai asosiasi nasional, Gapasdap siap berdialog dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang realistis, berpihak pada kepentingan nasional, dan menjaga kelangsungan industri penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas Indonesia,” paparnya.
“Lonjakan biaya yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar Rupiah, mahalnya suku cadang dan perawatan kapal, biaya docking, sertifikasi keselamatan, serta tingginya beban kepelabuhanan telah secara nyata menggerus daya tahan keuangan operator penyeberangan, terutama pelayaran nasional swasta,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo, Kamis (5/2/2026).
Khoiri menegaskan apabila kondisi ini dibiarkan tanpa solusi konkret, maka yang terancam bukan hanya pelaku usaha, tetapi kelangsungan layanan penyeberangan dan stabilitas ekonomi wilayah kepulauan.
Baca juga: Perkuat Konektivitas, ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT
“Industri penyeberangan bukan sektor pilihan, tetapi kebutuhan dasar negara kepulauan seperti Indonesia. Jika beban operasional terus dibiarkan naik tanpa keberpihakan kebijakan, maka cepat atau lambat operator akan tertekan, layanan menurun, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas Khoiri.
Khoiri menilai selama ini industri penyeberangan menghadapi tekanan berlapis berupa tuntutan keselamatan semakin tinggi, biaya semakin mahal. Namun ruang penyesuaian tarif dan insentif sangat terbatas. Ketidakseimbangan ini menciptakan risiko serius terhadap keberlanjutan usaha.
Lihat video: Arus Penyeberangan di Pelabuhan Sanur Meningkat
Untuk itu, Gapasdap secara tegas mendorong Kemenhub agar tidak sekadar mencatat keluhan, tetapi segera menghadirkan kebijakan nyata, antara lain insentif operasional yang terukur dan tepat sasaran, termasuk relaksasi PNBP dan biaya sertifikasi kapal. Kemudian, penataan ulang biaya kepelabuhanan dan layanan penyeberangan agar lebih rasional dan berkeadilan.
Selain itu, Kebijakan yang setara antara operator BUMN dan swasta, guna menghindari distorsi persaingan usaha. Percepatan perbaikan infrastruktur pelabuhan penyeberangan yang selama ini justru menambah inefisiensi biaya.
“Jangan sampai negara baru bertindak setelah industri ini kolaps atau layanan penyeberangan terganggu. Pencegahan selalu lebih murah daripada penanganan krisis,” ucapnya.
Gapasdap menegaskan permintaan insentif bukan bentuk pembangkangan terhadap regulasi, melainkan ikhtiar menyelamatkan ekosistem transportasi penyeberangan nasional agar tetap mampu melayani masyarakat secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Sebagai asosiasi nasional, Gapasdap siap berdialog dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang realistis, berpihak pada kepentingan nasional, dan menjaga kelangsungan industri penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas Indonesia,” paparnya.
(cip)
Lihat Juga :