Pemerintah Mesti Edukasi Debitur Soal Pembiayaan Dana PEN
Kamis, 17 September 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Seperti halnya bank bjb yang mendapat kucuran dana PEN sebesar Rp2,5 triliun dari pemerintah perlu kehati-hatian. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. "Saya yakin jika pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke stakeholder maka bank penyalur seperti bank bjb bisa berkomitmen dalam realisasinya," katanya.
bank bjb sendiri saat ini sedang fokus untuk menggairahkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Adapun, pemerintah selain menempatkan uang di bank bjb juga, antara lain di Bank Jatim Rp2 triliun, Bank Rp2 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun, BPD DIY Rp1 triliun, dan BPD Bali Rp700 miliar. (Baca: BLT Dana Desa Tak Terserap Maksimal, Satgas PEN: Sisanya untuk Program Ekonomi Desa)
Sementara itu, Ekonom SBM ITB Anggoro Budi Nugroho berpendapat serupa. Dia mengatakan pemerintah perlu memetakan secara spesifik penyaluran kredit dari program PEN. "Lakukan segmentasi kondisi usaha. Petakan ulang, mereka yang punya rekaman buruk 1-3 tahun terakhir dalam pengembalian kredit macet dikecualikan," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan UMKM yang omzet lancar dan return on asset (ROA) bersihnya di atas 1-2. "Keutamaan sejarah lancar kredit itu nomor 1 sekalipun aset dan omzet belum besar. Karena hal ini yang menentukan disiplin pasar perbankan," katanya.
Dia beralasan, berurusan dengan segmen UMKM harus siap dengan risiko trickle-down. "Pemerintah pun sebaiknya berpikir konservatif siap dengan risiko terburuk PEN," katanya.
bank bjb sendiri saat ini sedang fokus untuk menggairahkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Adapun, pemerintah selain menempatkan uang di bank bjb juga, antara lain di Bank Jatim Rp2 triliun, Bank Rp2 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun, BPD DIY Rp1 triliun, dan BPD Bali Rp700 miliar. (Baca: BLT Dana Desa Tak Terserap Maksimal, Satgas PEN: Sisanya untuk Program Ekonomi Desa)
Sementara itu, Ekonom SBM ITB Anggoro Budi Nugroho berpendapat serupa. Dia mengatakan pemerintah perlu memetakan secara spesifik penyaluran kredit dari program PEN. "Lakukan segmentasi kondisi usaha. Petakan ulang, mereka yang punya rekaman buruk 1-3 tahun terakhir dalam pengembalian kredit macet dikecualikan," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan UMKM yang omzet lancar dan return on asset (ROA) bersihnya di atas 1-2. "Keutamaan sejarah lancar kredit itu nomor 1 sekalipun aset dan omzet belum besar. Karena hal ini yang menentukan disiplin pasar perbankan," katanya.
Dia beralasan, berurusan dengan segmen UMKM harus siap dengan risiko trickle-down. "Pemerintah pun sebaiknya berpikir konservatif siap dengan risiko terburuk PEN," katanya.
(don)
Lihat Juga :