Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing

Selasa, 03 Februari 2026 - 09:18 WIB
loading...
Lewat Call Center Polri...
Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Foto: Ist
A A A
PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat lewat layanan Call Center Polri 110 terkait aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga: Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pengolahan dan pemurnian pentolan emas," ujar Ade, Selasa (3/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 5 orang terdiri dari satu orang pembakar emas berinisial HM yang ditetapkan sebagai tersangka serta empat orang pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR yang berstatus sebagai saksi.

Dari lokasi pertama, tim menyita sejumlah barang bukti berupa butiran emas, alat pembakaran, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal.

"Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian mengamankan tersangka US yang berperan sebagai pengepul dan pengendali aktivitas penampungan emas hasil PETI," katanya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di kediaman tersangka US yang berjarak sekitar 120 meter dari lokasi pembakaran emas. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penampungan emas ilegal, salah satunya uang tunai Rp66.580.000.

“Selain barang bukti terkait PETI saat penggeledahan kami juga menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi beserta alat isap yang disimpan tersangka US,” ujar Ade.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan melaksanakan serah terima barang bukti narkotika pada Senin, 2 Februari 2026 untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Ade yang lulusan Akpol 2000 ini mengungkapkan tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan aktivitas PETI di Danau Boton, Desa Benai Kecil.

Tersangka mengelola kegiatan penambangan emas tanpa izin, termasuk penyediaan lokasi pembakaran, pengaturan harga pembelian emas dari pendulang, serta pembagian hasil dengan berbagai potongan untuk kepentingan operasional, lahan, dan biaya desa.

Dalam praktiknya, tersangka juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai ratusan juta rupiah baik secara tunai maupun transfer, serta mengoordinir sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional terhadap praktik PETI yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial,” tegas Ade.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Rekomendasi
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved