Tanam Pohon Ganja, 2 Pemuda di Magelang Ini Diciduk Polisi

Kamis, 17 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
Tanam Pohon Ganja, 2...
Polres Magelang gelar kasus pemakaian dan kepemilikan pohon ganja dengan menghadirkan kedua tersangka. Foto/Dok Humas Polres Magelang
A A A
MAGELANG - Satuan Narkoba Polres Magelang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan dua pemuda yang diketahui memiliki, menaman atau menguasai narkoba jenis ganja .

Kedua tersangka masing masing bernama Aji Feri Fanani (26) warga Gedongan Kulon Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan Magelang, dan Dedi Istiawan, (39) yang tinggal di Dusun Talun Kidul RT 02 RW 10, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. (Baca juga: Jaringan sabu Magelang diringkus )

Kedua tersangka diamankan petugas Satuan Narkoba, Buser, dan personel Polsek Dukun, Polres Magelang di rumah Dedi Istiawan di Dusun Talun Kidul RT 02 RW 10, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. (Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Tanah Karo )

“Keberhasilan ungkap kasus ini setelah petugas menemukan tanaman ganja sebanyak 5 pohon tanaman yang diduga tanaman narkotika jenis ganja dalam polibek dengan tinggi: 155 Cm, 130 Cm, 150 Cm, 160 Cm, 80 Cm, di sebuah kebun di Dusun Penggaron Bondowoso Metoyudan. Kemudian petugas melakukan penyelidiki dan diketahui pemiliknya adalah Aji Feri Fanani,” kata Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba, Rabu, (16/9/2020).

Dia mengungkapkan, saat penangkapan kedua tersangka sedang memakai ganja. Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan di rumah Dedi Istiawan ditemukan beberapa tanaman ganja berbagai ukuran yang di tanam di polybak ditaruh di atas dak teras rumahnya.

“Di rumah Dedi Istiawan ditemukan 38 pohon ganja ukuran kecil dalam pot dan polibek kurang lebih berukuran 10 cm - 20 cm, 2 pohon ganja ukuran besar dalam polibek kurang lebih berukuran 90 cm - 210 cm, Biji Ganja," kata dia.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sebagai barang bukti berupa 5 pohon tanaman yang diduga tamaman narkotika jenis ganja dalam polibek dengan tinggi: 155 Cm, 130 Cm, 150 Cm, 160 Cm, 80 Cm, (milik Aji Feri Fanani) dan 38 pohon ganja ukuran kecil dalam pot dan polibek kurang lebih berukuran 10 cm - 20 cm, 2 pohon ganja ukuran besar dalam polibek kurang lebih berukuran 90 cm - 210 cm, biji ganja, (milik Dedi Istiawan), serta sisa puntung rokok ganja, ganja kering, kertas papir dan 3 batang ganja kering.

Atas perbuatanya, keduanya kini ditahan di Rutan Polres Magelang bersama barang buktinya guna proses penyidikan selanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1 beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon.

“Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 di tambah 1/3," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved