Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP

Kamis, 17 September 2020 - 06:19 WIB
loading...
Polres Rembang Bongkar...
Truk berisi kayu sonokeling yang berhasil disita aparat Polres Rembang. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Kayu sonokeling di hutan wilayah Kabupaten Rembang , belakangan ini kerap menjadi sasaran pencurian, karena laku keras di pasaran. Buktinya, dua kejadian pencurian kayu sonokeling di dua TKP berbeda, terbongkar.

(Baca juga: Resahkan Masyarakat, Komplotan Perampok Mini Market Digulung )

Kapolres Rembang , AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan kasus pertama dengan barang bukti 52 batang kayu sonokeling, diangkut sebuah truk, diamankan oleh pihak Perhutani dari jalan raya Sale-Jatirogo, tepatnya di Dusun Krinjo Desa Sale, Kabupaten Rembang , 25 Juni 2020 lalu.

Saat diamankan, tersangka JA (33), warga Kabupaten Rembang , selaku pembawa kayu berhasil melarikan diri. Setelah lama buron, yang bersangkutan ditangkap polisi di sekitar warung kopi Desa Warugunung, Kecamatan Pancur.

"Tersangka membenarkan bahwa kayu dicuri dari lahan Perhutani, rencananya kayu sonokeling akan dikirim kepada saudara E, di Desa Warugunung Kecamatan Pancur. E masih menjadi daftar pencarian orang (DPO)," kata Rongre.

(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )

Dia menambahkan, untuk TKP berikutnya, barang bukti yang diamankan satu unit truk memuat 14 gelondongan kayu sonokeling, dua gergaji kayu dan sebilah celurit. TKP pencurian di hutan Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang . Tersangka yang diamankan JU (47), warga Kabupaten Rembang , sedangkan tiga orang rekannya masih buron.

"Kebetulan tanahnya longsor, mengakibatkan pohon sonokeling roboh. Oleh tersangka bersama tiga temannya, kemudian dipotong-potong," bebernya.

Namun para tersangka ini juga beraksi mencuri kayu sonokeling di lokasi lain. Setelah dikumpulkan jadi satu dan diangkut truk, mereka dihentikan petugas Perhutani di jalan sebelah barat PT. Semen Gresik Pabrik Rembang , bulan Januari 2020 lalu. Para tersangka sempat kabur. Setelah sekian lama buron, polisi menangkap tersangka JU.

"Jadi dua kasus ini tersangkanya lebih dulu kabur. Sekian lama berlalu, tersangkanya baru bisa ditangkap. Tapi memang masih ada yang buron," imbuhnya. (Baca juga: Komandan Brigif 2 Marinir Tembak Musuh dari Atas Perahu Karet )

Tersangka JA dan JU kini ditahan di Mapolres Rembang , untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan UU No. 18/2013, tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
Rumah BUMN SIG Bantu...
Rumah BUMN SIG Bantu UMKM Batik Rembang Tembus Pasar Global
Bencana Sumatera Lebih...
Bencana Sumatera Lebih Dipicu Aktivitas Ilegal, Bukan Sawit
Raja Juli: Sejengkal...
Raja Juli: Sejengkal Pun Saya Tak Lepas Fungsi Hutan Sumut, Sumbar, dan Aceh
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved