Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Senin, 26 Januari 2026 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Namun, 2 penjambret tak mau menghentikan kendaraannya. Sang suami kembali mengejar penjambret dan kembali memepetnya. Saat itulah, dua penjambret yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi malah menaiki trotoar hingga akhirnya menabrak tembok dan terpental ke jalanan. "Tidak tahu meninggal atau tidak, penjambretnya masih pegang cutter," kata Arista.
Dalam prosesnya itu usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sleman dan Satlantas Polres Sleman, Hogi Minaya justru menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran lalu lintas berstatus tahanan kota dan diharuskan wajib lapor. Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan telah melimpahkan berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Arista Minaya (39) hingga berbuntut penetapan suaminya Hogi Minaya (43) sebagai tersangka ke Kejari Sleman. Pelimpahan dilakukan pascamediasi tak menemui titik temu.
"Menghubungi para pihak yaitu para penasihat hukumnya untuk melakukan upaya-upaya damai, namun beberapa kali sudah disampaikan tidak ada titik temu sehingga proses penanganan laka lantas ditangani melalui jalur hukum," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Dia mengungkapkan dalam prosesnya ada dua persoalan hukum yang ditangani Polres Sleman, pertama kasus dugaan pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan yang dialami Arista Minaya. Kasus itu ditangani Satreskrim Polres Sleman, hanya saja pelaku jambret tewas sehingga kasusnya gugur demi hukum dan dilakukan SP3.
"Kedua, kejadian laka lantas ditangani Satuan Lantas Polresta Sleman. Polresta Sleman tentunya dalam menangani perkara laka lantas ini mengedepankan restorative justice telah melakukan upaya-upaya memberikan ruang kepada kedua pihak untuk melakukan mediasi," kata Edy.
Dalam prosesnya itu usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sleman dan Satlantas Polres Sleman, Hogi Minaya justru menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran lalu lintas berstatus tahanan kota dan diharuskan wajib lapor. Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan telah melimpahkan berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Arista Minaya (39) hingga berbuntut penetapan suaminya Hogi Minaya (43) sebagai tersangka ke Kejari Sleman. Pelimpahan dilakukan pascamediasi tak menemui titik temu.
"Menghubungi para pihak yaitu para penasihat hukumnya untuk melakukan upaya-upaya damai, namun beberapa kali sudah disampaikan tidak ada titik temu sehingga proses penanganan laka lantas ditangani melalui jalur hukum," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Dia mengungkapkan dalam prosesnya ada dua persoalan hukum yang ditangani Polres Sleman, pertama kasus dugaan pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan yang dialami Arista Minaya. Kasus itu ditangani Satreskrim Polres Sleman, hanya saja pelaku jambret tewas sehingga kasusnya gugur demi hukum dan dilakukan SP3.
"Kedua, kejadian laka lantas ditangani Satuan Lantas Polresta Sleman. Polresta Sleman tentunya dalam menangani perkara laka lantas ini mengedepankan restorative justice telah melakukan upaya-upaya memberikan ruang kepada kedua pihak untuk melakukan mediasi," kata Edy.
(jon)
Lihat Juga :