KPU Beri Kesempatan Thahar Rum Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Bakal calon bupati Kabupaten Luwu Utara, Muh Thahar Rum mendapat kesempatan kedua. KPU memberinya kebijakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan kembali di RS Wahidin Sudirohusodo , Makassar.
Padahal tahapan pemeriksa kesehatan kandidat sebenarnya sudah berakhir 12 September 2020 lalu dan hasilnya sudah diumumkan.
Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandi mengatakan, pihaknya akan kembali mengatur jadwal tes kesehatan untuk Thahar dan wakilnya, Rahmat Laguni. Kebijakan ini diambil sesuai petunjuk dari KPU RI dan arahan dari KPU Sulsel.
"Dengan itu kami memutuskan untuk mengatur jadwal tahapan khusus pemeriksaan jasmani untuk bakal calon Muh Tahar Rum dengan tetap mempertimbangkan jadwal tahapan verifikasi calon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap di 23 September nanti," kata Hayu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2020).
Hayu menuturkan, kebijakan ini juga sudah disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel selaku penanggungjawab tim pemeriksa kesehatan kandidat. Hasilnya disepakati jadwal pemeriksaan Thahar dan Rahman dilaksanakan pekan ini.
"Maka jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani akan dilakukan pada tanggal 19 September. Dan nantinya akan diumumkan langsung hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat calon dari bapaslon MTR (Muh Thahar Rum) dan RL (Rahmat Laguni)," ujar Hayu.
Pada hari yang sama, pihaknya juga bakal mengumumkan status Thahar-Rahmat di pilkada Luwu Utara 2020 . Apakah lolos dari tes kesehatan atau didiskualifikasi dari calon.
"Apabila dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa IDI, maka dilanjutkan ke proses perbaikan syarat calon. Sebaliknya apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka akan dimungkinkan untuk penggantian bacalon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap pada 23 September 2020," jelasnya.
Mulanya, Thahar gagal menuntaskan tes kesehatan pada 9 September 2020 lalu. Setelah mengikuti tes psikologi, tertulis dan wawancara, Thahar tumbang sebelum menjalani tes narkotika.
Wakil Bupati Luwu Utara ini menolak dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, dan lebih memilih dirawat di RS Siloam Makassar. Selama kurang lebih sepekan dirawat di sana, Thahar kemudian dinyatakan sehat dan keluar dari rumah sakit pada Rabu (16/9/2020).
Selama proses penyembuhan Thahar, KPU Luwu Utara tidak terbuka mengenai kondisi kesehatan Ketua DPD Nasdem Luwu Utara itu. Hingga pada Rabu (16/9) malam, KPU merilis hasil rapat pleno soal status Thahar.
Terpisah, Bawaslu Sulsel meminta KPU Luwu Utara dan Sulsel untuk bersifat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sekali pun itu kondisi kesehatan salah satu kandidat.
"Mestinya teman-teman KPU memahami bahwa hal semacam ini dibuka biar transparan. Agar publik memahami, jangan sampai ada kesalahpahaman terjadi karena ketidakterbukaan itu," tandas Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Padahal tahapan pemeriksa kesehatan kandidat sebenarnya sudah berakhir 12 September 2020 lalu dan hasilnya sudah diumumkan.
Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandi mengatakan, pihaknya akan kembali mengatur jadwal tes kesehatan untuk Thahar dan wakilnya, Rahmat Laguni. Kebijakan ini diambil sesuai petunjuk dari KPU RI dan arahan dari KPU Sulsel.
"Dengan itu kami memutuskan untuk mengatur jadwal tahapan khusus pemeriksaan jasmani untuk bakal calon Muh Tahar Rum dengan tetap mempertimbangkan jadwal tahapan verifikasi calon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap di 23 September nanti," kata Hayu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2020).
Hayu menuturkan, kebijakan ini juga sudah disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel selaku penanggungjawab tim pemeriksa kesehatan kandidat. Hasilnya disepakati jadwal pemeriksaan Thahar dan Rahman dilaksanakan pekan ini.
"Maka jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani akan dilakukan pada tanggal 19 September. Dan nantinya akan diumumkan langsung hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat calon dari bapaslon MTR (Muh Thahar Rum) dan RL (Rahmat Laguni)," ujar Hayu.
Pada hari yang sama, pihaknya juga bakal mengumumkan status Thahar-Rahmat di pilkada Luwu Utara 2020 . Apakah lolos dari tes kesehatan atau didiskualifikasi dari calon.
"Apabila dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa IDI, maka dilanjutkan ke proses perbaikan syarat calon. Sebaliknya apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka akan dimungkinkan untuk penggantian bacalon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap pada 23 September 2020," jelasnya.
Mulanya, Thahar gagal menuntaskan tes kesehatan pada 9 September 2020 lalu. Setelah mengikuti tes psikologi, tertulis dan wawancara, Thahar tumbang sebelum menjalani tes narkotika.
Wakil Bupati Luwu Utara ini menolak dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, dan lebih memilih dirawat di RS Siloam Makassar. Selama kurang lebih sepekan dirawat di sana, Thahar kemudian dinyatakan sehat dan keluar dari rumah sakit pada Rabu (16/9/2020).
Selama proses penyembuhan Thahar, KPU Luwu Utara tidak terbuka mengenai kondisi kesehatan Ketua DPD Nasdem Luwu Utara itu. Hingga pada Rabu (16/9) malam, KPU merilis hasil rapat pleno soal status Thahar.
Terpisah, Bawaslu Sulsel meminta KPU Luwu Utara dan Sulsel untuk bersifat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sekali pun itu kondisi kesehatan salah satu kandidat.
"Mestinya teman-teman KPU memahami bahwa hal semacam ini dibuka biar transparan. Agar publik memahami, jangan sampai ada kesalahpahaman terjadi karena ketidakterbukaan itu," tandas Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
(luq)