Cegah Kecelakaan Kerja, PLTU Sukabangun Komitmen Perkuat Pengawasan
Jum'at, 23 Januari 2026 - 23:31 WIB
loading...
Manajemen PLTU Sukabangun berkomitmen meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PLTU Sukabangun menyatakan duka cita dan simpati yang mendalam atas insiden kerja yang terjadi di area operasional pada Rabu, 21 Januari 2026. Pihak manajemen berkomitmen akan memperkuat pengawasan kerja.
“Seluruh jajaran manajemen dan karyawan turut berbelasungkawa atas berpulangnya rekan pekerja dari mitra kerja PT Limas Anugrah Steel saat menjalankan pekerjaan di area PLTU yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” kata Manager PLTU Sukabangun, Zais Ariyono, Jumat (23/1/2026).
Zais menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan otoritas terkait. Mereka juga berkomitmen untuk transparan dalam proses guna menemukan akar masalah secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan oleh mitra kerja, serta memastikan hak keluarga rekan pekerja dari mitra kerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan Perlu Langkah Stratejik dan Kolaborasi Multi Pihak
“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),” kata Zais.
Zais menambahkan, keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pihak PLTU akan mengambil tanggung jawab pengawasan dengan sangat serius sebagai langkah tanggap.
Baca juga: PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
“Kami telah melakukan penyesuaian sementara pada aktivitas terkait di lokasi untuk melakukan audit kepada seluruh mitra kerja. Jika ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang sangat tegas agar kejadian ini menjadi yang terakhir," tegas Zais.
Seperti diketahui telah terjadi insiden kerja di area operasional PLTU Sukabangun. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Seluruh jajaran manajemen dan karyawan turut berbelasungkawa atas berpulangnya rekan pekerja dari mitra kerja PT Limas Anugrah Steel saat menjalankan pekerjaan di area PLTU yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” kata Manager PLTU Sukabangun, Zais Ariyono, Jumat (23/1/2026).
Zais menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan otoritas terkait. Mereka juga berkomitmen untuk transparan dalam proses guna menemukan akar masalah secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan oleh mitra kerja, serta memastikan hak keluarga rekan pekerja dari mitra kerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan Perlu Langkah Stratejik dan Kolaborasi Multi Pihak
“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),” kata Zais.
Zais menambahkan, keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pihak PLTU akan mengambil tanggung jawab pengawasan dengan sangat serius sebagai langkah tanggap.
Baca juga: PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
“Kami telah melakukan penyesuaian sementara pada aktivitas terkait di lokasi untuk melakukan audit kepada seluruh mitra kerja. Jika ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang sangat tegas agar kejadian ini menjadi yang terakhir," tegas Zais.
Seperti diketahui telah terjadi insiden kerja di area operasional PLTU Sukabangun. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia saat menjalankan tugas.
(cip)
Lihat Juga :