Risalah Cirebon: Rais Aam PBNU Wajib Segera Gelar Muktamar ke-35 NU
Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB
loading...
Forum Bahtsul Masail para Kiai se-Jawa Barat dan DKI Jakarta mendesak Rais Aam PBNU segera menggelar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Foto/Istimewa
A
A
A
CIREBON - Forum Bahtsul Masail para Kiai se-Jawa Barat dan DKI Jakarta mendesak Rais Aam PBNU segera menggelar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu merupakan hasil dari Forum Bahtsul Masail yang membahas permasalahan di PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon.
Forum tersebut diikuti para kiai muda di antaranya; KH. Muhammad Shofy, KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq. Selain itu, KH. Ghufron, KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Jamaluddin Muhammad, KH. Ahmad Baiquni, KH. Mukti Ali, KH. Muchlis, KH. Asnawi Ridwan, KH. Roland Gunawan, Ustadz Ahmad Subhan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, KH. Khozinatul Asror, dan puluhan kiai muda lainnya.
Selain membahas soal pemberhentian jabatan Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf atau Gus Yahya juga dibahas pemberhentian semua pengurus yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam korupsi kuota haji. Pengasuh Pesantren Kempek Kiai Muhammad Shofi Bin Mustofa Aqiel mengatakan, Forum Bahtsul Masail berhasil merumuskan landasan keagamaan percepatan muktamar PBNU.
Baca juga: Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
"Para kiai menyuarakan percepatan Muktamar, tujuannya agar NU lepas dari jaringan zionisme dan keluar dari lingkaran korupsi yang sedang ditangani KPK dari beberapa oknum petinggi PBNU dan nama baik NU segera pulih kembali dengan cepat. Percepatan muktamar dibahas dengan menggunakan narasi argumentasi keagamaan,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, alasan pelaksanaan muktamar harus dipercepat berlandaskan pada kaidah fikih yakni, Dar` al-mafasid muqaddam ‘ala jabl al-mashalih yakni menolak kerusakan harus diprioritaskan daripada mengambil kemaslahatan. Adapun mafsadat (kerusakan) yang sedang berlangsung harus segera dihindari.
Dengan percepatan muktamar, kata Kiai Shofi, kepemimpinan PBNU saat ini tidak lagi efektif sejak dipecatnya Gus Yahya sebagai ketum secara tidak terhormat oleh Rais Aam dan Syuriyah karena terindikasi melakukan tata kelola keuangan organisasi yang tidak sesuai syariat dan Undang-Undang.
"Selain itu menjadi bagian dari jaringan zionisme internasional, di samping ada beberapa pengurus PBNU yang terjerat kasus korupsi dana haji, maka perlu dilakukannya percepatan muktamar," katanya.
Kedua, pemecatan Gus Yahya melahirkan dualisme kepemimpinan antara syuriyah dan tanfidziyah, di mana masing-masing mengklaim memiliki legitimasi dan sah secara hukum (AD/ART).
“Saat ini ada dua Ketum yaitu KH. Zulfa Musthofa Pj Ketum PBNU menggantikan Gus Yahya dan Gus Yahya sendiri yang masih mengkalim dirinya sebagai Ketum PBNU. Kalau ini terus dibiarkan, maka ini tidak sehat bagi keberlangsungan organisasi,” ujarnya.
Ketiga, terjadinya perpecahan dan polarisasi atau keterbelahan sosial di tengah warga NU. Ini sangat terasa dan tampak di media sosial dan interaksi sosial yang terjadi kerenggangan yang mengarah pada ketegangan.
Keempat, kepengurusan PBNU saat ini sudah tidak layak lagi dan sudah kehilangan legitimasi moral, spiritual, sosial, bahkan legitimasi politik.
Kelima, perlunya pembenahan terhadap organisasi NU secara keseluruhan. Perlu evaluasi dan pembenahan kepemimpinan struktural yang ada di PBNU. Harus dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan amanat muktamar.
“Intinya, PBNU sebagai sebuah organisasi perlu direset ulang, dengan diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, integritas, moralitas, dan kapasitas keulamaan,” ungkapnya.
Selain itu, percepatan muktamar PBNU adalah ikhtiar untuk segera keluar dari prahara konflik. Dalam kaidah fikih dikatakan “al-khuruj min al-khilaf mustahabbun” yakni Keluar dari perselisihan adalah disunnahkan atau dianjurkan.
Menurut Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab al-Asybah wa al-Nadzhair menyebutkan, pentingnya segera keluar dari keruwetan konflik atau polemik adalah agar tidak memunculkan persoalan-persoalan baru yang lain yang dapat menambah konflik dan polemik berkepanjangan.
"Atau konflik yang berkepanjangan akan menimbulkan konflik-konflik baru bermunculan yang harus dihindari," ujarnya.
Karena itu, dalam forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, para kiai mendukung kepada Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi PBNU beserta jajaran Suriyah untuk sesegera mungkin untuk menggelar muktamar PBNU.
"Gus Yahya yang sudah dipecat dengan dua alasan yaitu afiliasi zionisme dan tata kelola keuangan yang tidak syar’i tidak boleh lagi mencalonkan dirinya atau dicalonkan oleh pihak lain," katanya.
Para kiai juga merekomendasikan kriteria kepemimpinan ulama yang ideal ke depan bagi PBNU yaitu sosok yang memiliki otoritas keilmuan, wawasan dan pengetahuan yang luas, baik pengetahuan agama (faqih) maupun pengetahuan umum.
Termasuk pengetahuan berorganisasi; otoritas spiritual dan akhlak mulia yang bisa menjadi teladan; zuhud (asketis) alias tidak hubbu ad-dunnya (cinta dunia) dan hubbu al-jah (ambisi jabatan) sebagai ciri ulama su (ulama buruk).
Maksudnya, tidak menggunakan ilmu, jabatan dan organisasi untuk memperkaya diri; Pemimpin harus bisa menempatkan dirinya sebagai khadim (pelayan) organisasi; karismatik; memiliki basis dan pijakan lokal dan nasional.
“Hanya ulama yang punya rasa takut (khasyah) kepada Allah. Rasa takut ini muncul sebagai konsekuensi dari keimanan, keilmuan, spiritualitas dan akhlak yang tertanam kuat di hatinya,” pungkasnya.
Forum tersebut diikuti para kiai muda di antaranya; KH. Muhammad Shofy, KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq. Selain itu, KH. Ghufron, KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Jamaluddin Muhammad, KH. Ahmad Baiquni, KH. Mukti Ali, KH. Muchlis, KH. Asnawi Ridwan, KH. Roland Gunawan, Ustadz Ahmad Subhan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, KH. Khozinatul Asror, dan puluhan kiai muda lainnya.
Selain membahas soal pemberhentian jabatan Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf atau Gus Yahya juga dibahas pemberhentian semua pengurus yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam korupsi kuota haji. Pengasuh Pesantren Kempek Kiai Muhammad Shofi Bin Mustofa Aqiel mengatakan, Forum Bahtsul Masail berhasil merumuskan landasan keagamaan percepatan muktamar PBNU.
Baca juga: Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
"Para kiai menyuarakan percepatan Muktamar, tujuannya agar NU lepas dari jaringan zionisme dan keluar dari lingkaran korupsi yang sedang ditangani KPK dari beberapa oknum petinggi PBNU dan nama baik NU segera pulih kembali dengan cepat. Percepatan muktamar dibahas dengan menggunakan narasi argumentasi keagamaan,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, alasan pelaksanaan muktamar harus dipercepat berlandaskan pada kaidah fikih yakni, Dar` al-mafasid muqaddam ‘ala jabl al-mashalih yakni menolak kerusakan harus diprioritaskan daripada mengambil kemaslahatan. Adapun mafsadat (kerusakan) yang sedang berlangsung harus segera dihindari.
Dengan percepatan muktamar, kata Kiai Shofi, kepemimpinan PBNU saat ini tidak lagi efektif sejak dipecatnya Gus Yahya sebagai ketum secara tidak terhormat oleh Rais Aam dan Syuriyah karena terindikasi melakukan tata kelola keuangan organisasi yang tidak sesuai syariat dan Undang-Undang.
"Selain itu menjadi bagian dari jaringan zionisme internasional, di samping ada beberapa pengurus PBNU yang terjerat kasus korupsi dana haji, maka perlu dilakukannya percepatan muktamar," katanya.
Kedua, pemecatan Gus Yahya melahirkan dualisme kepemimpinan antara syuriyah dan tanfidziyah, di mana masing-masing mengklaim memiliki legitimasi dan sah secara hukum (AD/ART).
“Saat ini ada dua Ketum yaitu KH. Zulfa Musthofa Pj Ketum PBNU menggantikan Gus Yahya dan Gus Yahya sendiri yang masih mengkalim dirinya sebagai Ketum PBNU. Kalau ini terus dibiarkan, maka ini tidak sehat bagi keberlangsungan organisasi,” ujarnya.
Ketiga, terjadinya perpecahan dan polarisasi atau keterbelahan sosial di tengah warga NU. Ini sangat terasa dan tampak di media sosial dan interaksi sosial yang terjadi kerenggangan yang mengarah pada ketegangan.
Keempat, kepengurusan PBNU saat ini sudah tidak layak lagi dan sudah kehilangan legitimasi moral, spiritual, sosial, bahkan legitimasi politik.
Kelima, perlunya pembenahan terhadap organisasi NU secara keseluruhan. Perlu evaluasi dan pembenahan kepemimpinan struktural yang ada di PBNU. Harus dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan amanat muktamar.
“Intinya, PBNU sebagai sebuah organisasi perlu direset ulang, dengan diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, integritas, moralitas, dan kapasitas keulamaan,” ungkapnya.
Selain itu, percepatan muktamar PBNU adalah ikhtiar untuk segera keluar dari prahara konflik. Dalam kaidah fikih dikatakan “al-khuruj min al-khilaf mustahabbun” yakni Keluar dari perselisihan adalah disunnahkan atau dianjurkan.
Menurut Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab al-Asybah wa al-Nadzhair menyebutkan, pentingnya segera keluar dari keruwetan konflik atau polemik adalah agar tidak memunculkan persoalan-persoalan baru yang lain yang dapat menambah konflik dan polemik berkepanjangan.
"Atau konflik yang berkepanjangan akan menimbulkan konflik-konflik baru bermunculan yang harus dihindari," ujarnya.
Karena itu, dalam forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, para kiai mendukung kepada Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi PBNU beserta jajaran Suriyah untuk sesegera mungkin untuk menggelar muktamar PBNU.
"Gus Yahya yang sudah dipecat dengan dua alasan yaitu afiliasi zionisme dan tata kelola keuangan yang tidak syar’i tidak boleh lagi mencalonkan dirinya atau dicalonkan oleh pihak lain," katanya.
Para kiai juga merekomendasikan kriteria kepemimpinan ulama yang ideal ke depan bagi PBNU yaitu sosok yang memiliki otoritas keilmuan, wawasan dan pengetahuan yang luas, baik pengetahuan agama (faqih) maupun pengetahuan umum.
Termasuk pengetahuan berorganisasi; otoritas spiritual dan akhlak mulia yang bisa menjadi teladan; zuhud (asketis) alias tidak hubbu ad-dunnya (cinta dunia) dan hubbu al-jah (ambisi jabatan) sebagai ciri ulama su (ulama buruk).
Maksudnya, tidak menggunakan ilmu, jabatan dan organisasi untuk memperkaya diri; Pemimpin harus bisa menempatkan dirinya sebagai khadim (pelayan) organisasi; karismatik; memiliki basis dan pijakan lokal dan nasional.
“Hanya ulama yang punya rasa takut (khasyah) kepada Allah. Rasa takut ini muncul sebagai konsekuensi dari keimanan, keilmuan, spiritualitas dan akhlak yang tertanam kuat di hatinya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :