Plt Gubernur Riau Berkomitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing
Senin, 19 Januari 2026 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Pokja ini juga akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembaruan data serta progres penerbitan izin.
Pemprov Riau telah menetapkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Kuansing, salah satunya Kecamatan Singingi. Pendataan teknis akan mulai dalam waktu dekat bersama koperasi dan kelompok masyarakat.
Dia menegaskan skema IPR ini tidak membuka ruang bagi perusahaan swasta melainkan secara tegas diperuntukkan bagi masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan dikuasai pemodal besar. “Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” ucapnya.
Terkait manfaat bagi daerah, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kehadiran IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan. Retribusi dan pajak dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk perbaikan kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.
“Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau,” ujarnya.
Pemprov Riau telah menetapkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Kuansing, salah satunya Kecamatan Singingi. Pendataan teknis akan mulai dalam waktu dekat bersama koperasi dan kelompok masyarakat.
Dia menegaskan skema IPR ini tidak membuka ruang bagi perusahaan swasta melainkan secara tegas diperuntukkan bagi masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan dikuasai pemodal besar. “Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” ucapnya.
Terkait manfaat bagi daerah, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kehadiran IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan. Retribusi dan pajak dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk perbaikan kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.
“Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau,” ujarnya.
Lihat Juga :