Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta
Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:09 WIB
loading...
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Handheld Presisi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera Elektronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) Handheld Presisi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini sebagai bentuk penguatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Komarudin menjelaskan, perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.
![Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta]()
Baca juga: Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Ia mengatakan puluhan kamera ini akan dikelola oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. "Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis," ujar dia.
"Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," sambungnya.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, lanjut dia, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. "Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Komarudin menjelaskan, perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Baca juga: Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Ia mengatakan puluhan kamera ini akan dikelola oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. "Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis," ujar dia.
"Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," sambungnya.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, lanjut dia, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. "Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :