ASN Diminta Berhenti Gunakan Gas Bersubsidi

Rabu, 16 September 2020 - 17:55 WIB
loading...
ASN Diminta Berhenti...
Pertemuan yang digelar Dinas Perrindag Parepare bersama Pertamina dan sejumlah agen LPG yang ada di Parepare. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Parepare masih cenderung menggunakan gas bersubsidi ukuran 3 Kg. Itu diungkapkan Naya, pengelola agen LPG PT Salma dalam pertemuan yang digelar Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Perindag) Parepare, bersama PT Pertamina IV Sulseltra dan sejumlah agen, Rabu (16/9/2020).

Kelangkaan gas melon yang kerap terjadi kata Naya, tidak hanya karena persoalan pendistribusian yang masih kurang dari Pertamina, tapi juga dipicu prilaku ASN yang ikut menikmati gas subsidi. Padahal menurutnya, gas subsidi hanya boleh digunakan masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Baca juga: Mulai Pekan Ini, Lampu Hias di Sejumlah Titik Parepare akan Diperbaiki

Naya menyebutkan, berdasarkan data yang ada, perharinya Pertamina mendistribusikan sebanyak 5.960 tabung gas melon, yang dianggap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yang berhak.

"Namun faktanya di lapangan, gas 3 Kg justru kebanyakan digunakan oleh ASN. Jika ASN yang menggunakan gas bersubsidi dievaluasi, kami yakin distribusi gas melon bisa memenuhi kebutuhan warga yang berhak karena telah tepat sasaran," papar Naya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Rekomendasi
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved