Gagalkan Peredaran Etomidate, Bea Cukai Ungkap Dugaan Jaringan Vape Narkotika

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:30 WIB
loading...
Gagalkan Peredaran Etomidate,...
Bersinergi dengan Polri, Bea Cukai kembali ungkap upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman internasional. Foto/Dok. SindoNews
A A A
TANGERANG - Bea Cukai kembali ungkap upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman internasional. Kali ini, aparat gabungan menggagalkan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional dan mengungkap dugaan keterkaitannya dengan produksi vape narkotika di Jakarta Utara.

Penindakan bermula pada Jumat (2/1/2026), saat petugas Bea Cukai di gudang Kargo Bandara Soekarno-Hatta mencurigai satu paket barang kiriman. Di situ barang diberitahukan sebagai sampel bahan kimia carbomer 940 dengan berat 0,2 kilogram dan ditujukan kepada penerima atas nama HW dengan alamat Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Baca juga: Polri Cegah Peredaran 214,84 Ton Narkoba, Prabowo: Selamatkan 629 Juta Jiwa

Hasil pemeriksaan mendalam dan pengujian laboratorium Bea Cukai menunjukkan bahwa serbuk putih dalam paket tersebut positif mengandung etomidate, narkotika Golongan II. Atas temuan tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah pengembangan melalui metode controlled delivery.

“Modus penyelundupan narkotika melalui barang kiriman terus berkembang dan memanfaatkan celah logistik. Karena itu, sinergi lintas instansi dan analisis intelijen menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredarannya,” kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Rabu (14/1/2026).

Controlled delivery dilakukan pada periode 6-11 Januari 2026 dengan pengawasan ketat terhadap paket yang diantarkan ke Apartemen Green Bay Pluit. Dalam proses pemantauan, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial D yang diduga berperan sebagai pihak yang menerima dan memantau paket atas perintah pihak lain.

Pengembangan juga mengungkap bahwa penerima utama, HW, diketahui berada di luar negeri dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada 10 Januari 2026. Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap D saat mengambil paket di apartemen.

Dari hasil pengembangan, ditemukan pula paket lain berisi peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk pembuatan vape etomidate secara ilegal. Sehari kemudian, tim gabungan mengamankan HW setibanya di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Baca juga: Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru

Dari pemeriksaan, ditemukan 500 kemasan plastik yang diduga digunakan sebagai cartridge vape etomidate. Penggeledahan lanjutan di apartemen mengungkap satu kilogram bahan kimia lain yang diduga sebagai prekursor campuran etomidate.

Syarif menegaskan penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diserahkan kepada Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved