23 Restoran di Jakarta Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 16 September 2020 - 17:30 WIB
loading...
23 Restoran di Jakarta...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangkaian Operasi Yustisi di Jakarta selama dua hari, Satuan Tugas (Satgas) gabungan juga menyasar rumah makan yang membandel tidak mengikuti protokol kesehatan . Ada sebanyak 23 tempat makan atau restoran yang disegel karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama melakukan tindakan yustisi ada 23 restoran kita tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/9/2020). Yusri menegaskan, penyegelan itu dilakukan oleh Satpol PP, adapun TNI maupun Polri hanya bersifat mendampingi karena landasan hukum yang digunakan untuk menindak ada pada Satpol PP.

Yusri melanjutkan, restoran-restoran yang disegel melanggar aturan protokol kesehatan. Restoran itu masih memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat."Kesalahan mereka ini tertuang dalam Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away," ujar Yusri. (Baca: Polda Metro Jaya Berencana Tambah Samsat Keliling)

Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi diseluruh Indonesia dengan sasaran utama penggunaan masker dan batasan penumpang kendaraan 50 persen. Di Jakarta sendiri operasi ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Selain menyasar masker dan penumpang kendaraam 50 persen, satgas juga menyasar restoran yang membandel. Restoran itu pun akan disegel jika melanggar aturan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved