23 Restoran di Jakarta Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 16 September 2020 - 17:30 WIB
loading...
23 Restoran di Jakarta...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangkaian Operasi Yustisi di Jakarta selama dua hari, Satuan Tugas (Satgas) gabungan juga menyasar rumah makan yang membandel tidak mengikuti protokol kesehatan . Ada sebanyak 23 tempat makan atau restoran yang disegel karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama melakukan tindakan yustisi ada 23 restoran kita tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/9/2020). Yusri menegaskan, penyegelan itu dilakukan oleh Satpol PP, adapun TNI maupun Polri hanya bersifat mendampingi karena landasan hukum yang digunakan untuk menindak ada pada Satpol PP.

Yusri melanjutkan, restoran-restoran yang disegel melanggar aturan protokol kesehatan. Restoran itu masih memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat."Kesalahan mereka ini tertuang dalam Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away," ujar Yusri. (Baca: Polda Metro Jaya Berencana Tambah Samsat Keliling)

Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi diseluruh Indonesia dengan sasaran utama penggunaan masker dan batasan penumpang kendaraan 50 persen. Di Jakarta sendiri operasi ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Selain menyasar masker dan penumpang kendaraam 50 persen, satgas juga menyasar restoran yang membandel. Restoran itu pun akan disegel jika melanggar aturan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved