Jejak Terakhir Pangeran Diponegoro di Tanah Jawa, Tinggal selama 26 Hari di Jakarta

Jum'at, 09 Januari 2026 - 07:42 WIB
loading...
Jejak Terakhir Pangeran...
Pangeran Diponegoro sempat tinggal di Jakarta selama 26 hari sebelum diasingkan ke Manado. Inilah jejak terakhir Pahlawan Nasional asal Jogja itu di Pulau Jawa. Foto/Ist
A A A
PANGERAN Diponegoro sempat tinggal di Batavia (Jakarta) selama 26 hari sebelum diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara. Inilah jejak terakhir Pahlawan Nasional asal Keraton Yogyakarta (Jogja) itu di Pulau Jawa.

Sosok Pengeran Diponegoro, salah satu panglima perang legendaris dunia sekaligus pemimpin Perang Jawa (1825-1830) yang menggentarkan penjajah Belanda tiba Batavia melalui Dermaga Pasar Ikan (Pelabuhan Sunda Kelapa), pada 8 April 1830 silam.

Baca juga: Panglima Perang Legendaris Dunia, Pangeran Diponegoro Salah Satunya

Sang Pangeran tiba setelah tiga hari menempuh perjalanan laut dari Semarang menggunakan kapal uap SS Van der Capellen. Pangeran Diponegoro ditemani istri, saudara perempuannya, ipar laki-lakinya, dan 16 pengikut setianya.



Saat itu kondisinya demam akibat malaria. Kereta Gubernur Jenderal dan para ajudan sudah berada di dermaga menunggu kedatangan Pangeran Diponegoro dan rombongan. Dengan kereta itulah mereka dibawa menuju ke Stadhuis atau Balai Kota Batavia (Gedung Museum Fatahillah).

Di sekitar pelabuhan, rombongan orang-orang Eropa menyaksikan kedatangan Pangeran Diponegoro. Mereka datang menggunakan kapal-kapal kecil yang disewa atau berkerumun di dermaga untuk melihat dari dekat tokoh perlawanan rakyat Jawa.

Baca juga: Prahara Kesultanan Yogyakarta dan Surakarta Pascaperang Diponegoro

"Betapa berubah wajahnya, hal yang sudah semestinya, tatkala ia melihat ke arah mana kereta itu bergerak! Ia terhenyak ketika menjejakkan kaki di jalan masuk, jelas tampak tidak rela memasuki gedung besar yang tampak suram itu,” demikian kesaksian seorang pemuda asal Skotlandia, George Frank Davidson, yang tiba di Jawa pada 1823 untuk bekerja di perusahaan kakaknya, John Davidson dikutip dari buku tentang Pangeran Diponegoro karya Peter Carey, "Kuasa Ramalan").

Pangeran Diponegoro bersama istrinya, Raden Ayu Retnoningsih dan adik perempuannya, Raden Ayu Dipowiyono menempati dua kamar tempat pengasingannya di Stadhuis, berbagi dengan 16 pengikutnya.

Dua kamar berlangit-langit rendah itu berukuran sekitar 4 x 5 meter dan memiliki jendela besar menghadap alun-alun Stadhuis (Stadhuisplein).

Dua kamar tersebut merupakan apartemen pribadi kepala dinas penjara Batavia yang sering digunakan untuk menahan para pembesar pribumi Nusantara dan Eropa. Namun, Pangeran Diponegoro tetap tersiksa karena suhu udara kota Batavia yang panas dan penyakit malaria yang dideritanya.

Pangeran Diponegoro tidak dipenjara di rumah tahanan yang berada di bawah Stadhuis. Berbeda dengan Kiai Mojo dan rombongannya yang pernah ditahan dalam keadaan mengerikan sejak awal 1829 sampai Februari 1830.

Bahkan saudara kandung Kiai Mojo, Kiai Hasan Besari, meninggal hanya tiga bulan sebelum kedatangan Pangeran Diponegoro.

Pada masa itu, Stadhuis merupakan pusat pemerintahan kolonial Belanda di Batavia. Berbagai macam tahanan, mulai dari kasus kriminal hingga politik ditempatkan di sana sebelum menerima keputusan akhir Dewan Pengadilan Belanda.

Pangeran Diponegoro pada 3 April 1830 ketika ditahan di Wisma Residen di Bojong, Semarang, setelah dijebak secara licik di Magelang, diberitahu akan diberangkatkan ke Batavia untuk menerima keputusan pengadilan.

Pangeran Diponegoro menyatakan siap sepenuh hati berangkat ke Batavia dengan syarat pengambilan keputusan tidak berlarut-larut.

Kondisi fisik yang terjangkit malaria, membuat Pangeran Diponegoro ingin segera mendapat kepastian hak-hak hukumnya. Pengadilan pada era pemerintahan VOC cukup pajang dan bertele-tele dalam mengambil keputusan.
Pada peristiwa Chineesche troebelen 8-10 Oktober 1740, proses pengambilan keputusan hukuman untuk Kapitan Nie Hoe Kong, memakan waktu selama tiga tahun lebih.

Baru pada 22 Mei 1744 Nie Hoe Kong dijatuhi hukuman buang (deportasi) ke Sri Lanka, namun hukuman itu pun dilaksanakan pada 12 Februari 1745 atau molor 9 bulan. Hukuman buang Nie Hoe Kong dan keluarganya pun bukan ke Sri Lanka tapi diubah jadi ke Ambon. (Ni Hoe Kong, Kapiten Tionghoa di Betawie. B Hoetink)

Akhirnya pada Jumat 30 April 1830, Gubernur Jenderal Van den Bosch mengeluarkan keputusan bahwa Pangeran Diponegoro, Raden Ayu Retnaningsih, Tumenggung Dipasana dan istri, serta para pengikut lainnya, seperti Mertaleksana, Banteng Wereng, dan Nyai Sotaruna, akan dibuang ke Manado.

Pada Senin 3 Mei 1830, Pangeran Diponegoro dan rombongan naik ke atas kapal fregat Pollux untuk diberangkatkan ke Manado menjalani hukuman buang. Namun, kapal fregat yang memiliki tiga layar utama seperti enggan meninggalkan Batavia dan angin pun seolah membisu.

Kendala teknis kapal dan faktor cuaca karena tidak ada angin, rencana keberangkatan hari itu ditunda. Pangeran Diponegoro beserta 19 pengikutnya, terdiri dari 11 pria dan 8 wanita, pun harus menunggu sehari semalam di atas kapal fregat Pollux yang memiliki 16 meriam.

Ketika fajar merekah pada 4 Mei 1830, tepat pukul lima pagi, layar-layar fregat Pollux terkembang dan perlahan meninggalkan teluk Batavia.

Setelah 26 hari di Batavia, Pangeran Diponegoro meninggalkan tanah Jawa menjalani hukuman buang dikawal 50 serdadu pilihan VOC. Setelah perang lima tahun melawan penjajah yang dikobarkan, Pangeran Diponegoro harus meninggalkan semua yang dicintai, harta benda, senjata (kecuali keris pribadi kesayangan, Kiai Bondoyudho), rakyatnya, dan tanah kelahirannya.

“Proses kehidupan adalah hakikat, sementara hasil akhir hanyalah syariat. Gusti Allah akan menilai ketulusan perjuangan manusia, bukan hasil akhirnya.” – Pangeran Diponegoro.

Diolah dari Berbagai Sumber
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Rekomendasi
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
6 Mahakarya Anies Selama...
6 Mahakarya Anies Selama Menjadi Orang Nomor 1 di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved