Gubernur DKI Operasikan Bertahap RDF Rorotan, Pemerhati: Harus Bertahap dan Terukur
Kamis, 08 Januari 2026 - 11:07 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengoperasikan RDF Plant Rorotan secara bertahap. Kebijakan ini merupakan langkah tepat dan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan hidup. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Pemerhati Jakarta Sugiyanto (SGY) mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam mengoperasikan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan secara bertahap merupakan langkah tepat dan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Arahan Gubernur yang menitikberatkan pada perbaikan sistem pengangkutan sampah dan kualitas bahan baku RDF menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pengelolaan sampah dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Terungkap, RDF Plant Rorotan untuk Atasi Darurat Sampah di Jakarta
"Mas Pram secara tegas menyampaikan bahwa persoalan bau bukan berasal dari teknologi RDF melainkan dari proses pengangkutan sampah dan air lindi. Karena itu, fokus perbaikannya sangat tepat yakni sistem transportasi dan penerapan SOP yang lebih ketat," ujar SGY, Kamis (8/1/2026).
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) ini menyatakan keputusan Gubernur untuk menghentikan sementara uji coba RDF pada November 2025 saat muncul keluhan warga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap tahapan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan hingga tersedia armada truk compactor yang mampu mencegah tumpahan air lindi selama proses pengangkutan," ucapnya.
Arahan Gubernur yang menitikberatkan pada perbaikan sistem pengangkutan sampah dan kualitas bahan baku RDF menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pengelolaan sampah dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Terungkap, RDF Plant Rorotan untuk Atasi Darurat Sampah di Jakarta
"Mas Pram secara tegas menyampaikan bahwa persoalan bau bukan berasal dari teknologi RDF melainkan dari proses pengangkutan sampah dan air lindi. Karena itu, fokus perbaikannya sangat tepat yakni sistem transportasi dan penerapan SOP yang lebih ketat," ujar SGY, Kamis (8/1/2026).
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) ini menyatakan keputusan Gubernur untuk menghentikan sementara uji coba RDF pada November 2025 saat muncul keluhan warga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap tahapan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan hingga tersedia armada truk compactor yang mampu mencegah tumpahan air lindi selama proses pengangkutan," ucapnya.
Lihat Juga :