5 Pengelola Situs Judi Online yang Aliran Dananya Capai Rp59 Miliar Ditangkap

Rabu, 07 Januari 2026 - 17:02 WIB
loading...
5 Pengelola Situs Judi...
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 5 tersangka kasus judi online. Kelimanya mengelola 21 situs judi online yang bisa diakses baik dari dalam maupun luar negeri. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 5 tersangka kasus judi online . Kelimanya mengelola 21 situs judi online yang bisa diakses baik dari dalam maupun luar negeri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, praktik judi online merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis PPATK sejak Juni 2025. "Kami menemukan 10 website judi online, kemudian dikembangkan dan didalami 11 website lainnya, sehingga totalnya 21 website perjudian online," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online

Dalam menjalankan praktik situs judi online, para pelaku membuat 17 perusahaan fiktif. Sebanyak 15 perusahaan di antaranya untuk memfasilitasi transaksi judi online dan dua perusahaan sisanya digunakan untuk menampung dana.

"Ditemukan 17 perusahaan yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi praktik judi online. Dari 17 PT yang ditemukan, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain dan dua perusahaan digunakan menampung dana perjudian online," katanya.

Setidaknya polisi mendapati aliran dana mencapai Rp59 miliar atas transaksi praktik judi online. Hal ini terdeteksi dari uang yang berhasil disita berdasarkan penelusuran polisi. "Kami berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631," ucap Himawan.

Adapun 5 tersangka yakni MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45). Mereka memiliki perannya masing-masing mulai dari pembuatan perusahaan, dokumen fiktif, hingga membangun jaringan dengan merchant judi online di luar negeri. "Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," sebutnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved