Natalius Pigai Ingatkan Influencer Tak Framming Pemerintah sebagai Pelaku Teror

Sabtu, 03 Januari 2026 - 07:15 WIB
loading...
Natalius Pigai Ingatkan...
Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan para influencer tak memframming pemerintah sebagai pelaku teror. Dia meminta Kepolisian mengungkap tuntas kasus ini. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para influencer tak memframming pemerintah sebagai pelaku teror. Dia pun meminta aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror terhadap influencer yang terjadi beberapa waktu terakhir.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Baca juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur

Dia pun mengapresiasi para influencer yang memanfaatkan kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.



"Bahkan, menurutnya tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower), serta memicu gangguan kehormatan interpersonal," sebut Pigai.

Dalam konteks ini, ia menilai perlu adanya kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Pigai juga mengingatkan pada infliuencer tak melakukan framming pada pemerintah sebagai pelaku teror. Apalagi, kata dia, polisi belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas rentetan aksi teror pada influencer.

"Para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum," katanya.

Menurut Pigai, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.

Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia menegaskan, jika memang terdapat teror maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.

"Pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer, namun kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata," pungkas Pigai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Kecam Penyiraman Air...
Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Natalius Pigai: Premanisme Tidak Boleh Hidup!
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Besok Polisi Minta Keterangan...
Besok Polisi Minta Keterangan Reza Arap soal Kematian Lula Lahfah
Lula Lahfah Meninggal...
Lula Lahfah Meninggal di Apartemen, Polisi Minta Keterangan Sopir hingga ART
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Rekomendasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved