Natalius Pigai Ingatkan Influencer Tak Framming Pemerintah sebagai Pelaku Teror
Sabtu, 03 Januari 2026 - 07:15 WIB
loading...
Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan para influencer tak memframming pemerintah sebagai pelaku teror. Dia meminta Kepolisian mengungkap tuntas kasus ini. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para influencer tak memframming pemerintah sebagai pelaku teror. Dia pun meminta aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror terhadap influencer yang terjadi beberapa waktu terakhir.
“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Baca juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur
Dia pun mengapresiasi para influencer yang memanfaatkan kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.
"Bahkan, menurutnya tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower), serta memicu gangguan kehormatan interpersonal," sebut Pigai.
Dalam konteks ini, ia menilai perlu adanya kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Pigai juga mengingatkan pada infliuencer tak melakukan framming pada pemerintah sebagai pelaku teror. Apalagi, kata dia, polisi belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas rentetan aksi teror pada influencer.
"Para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum," katanya.
Menurut Pigai, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.
Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia menegaskan, jika memang terdapat teror maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
"Pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer, namun kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata," pungkas Pigai.
“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Baca juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur
Dia pun mengapresiasi para influencer yang memanfaatkan kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.
"Bahkan, menurutnya tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower), serta memicu gangguan kehormatan interpersonal," sebut Pigai.
Dalam konteks ini, ia menilai perlu adanya kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Pigai juga mengingatkan pada infliuencer tak melakukan framming pada pemerintah sebagai pelaku teror. Apalagi, kata dia, polisi belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas rentetan aksi teror pada influencer.
"Para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum," katanya.
Menurut Pigai, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.
Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia menegaskan, jika memang terdapat teror maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
"Pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer, namun kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata," pungkas Pigai.
(shf)
Lihat Juga :