UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Rabu, 31 Desember 2025 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan dipimpin Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat UI Dr Ima Mayasari bersama tim yang melibatkan mahasiswa di antaranya Helena Ginting, Kayla Tobing, dan sejumlah mahasiswa lainnya.
Ima menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami situasi dan posisi hukum yang dihadapi. Dia berharap sosialisasi ini dapat membantu warga memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait prosedur dan mekanisme hukum dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami berharap warga mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai konteks hukum dan prosedur yang berlaku dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Edukasi hukum menjadi penting agar masyarakat memiliki informasi yang cukup, memahami posisi hukumnya, serta dapat menilai pilihan kebijakan dan langkah yang mungkin dipertimbangkan secara lebih bijak dan terarah,” ujar Ima, Rabu (31/12/2025).
Forum sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara warga, pengurus wilayah, dan pihak kelurahan untuk menyamakan persepsi atas persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama. Selain pemaparan materi, warga turut menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, serta keprihatinan terkait proses administrasi pertanahan yang mereka alami.
Melalui kegiatan ini, UI berupaya berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat literasi publik mengenai isu-isu pertanahan di wilayah perkotaan.
Ima menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami situasi dan posisi hukum yang dihadapi. Dia berharap sosialisasi ini dapat membantu warga memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait prosedur dan mekanisme hukum dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami berharap warga mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai konteks hukum dan prosedur yang berlaku dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Edukasi hukum menjadi penting agar masyarakat memiliki informasi yang cukup, memahami posisi hukumnya, serta dapat menilai pilihan kebijakan dan langkah yang mungkin dipertimbangkan secara lebih bijak dan terarah,” ujar Ima, Rabu (31/12/2025).
Forum sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara warga, pengurus wilayah, dan pihak kelurahan untuk menyamakan persepsi atas persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama. Selain pemaparan materi, warga turut menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, serta keprihatinan terkait proses administrasi pertanahan yang mereka alami.
Melalui kegiatan ini, UI berupaya berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat literasi publik mengenai isu-isu pertanahan di wilayah perkotaan.
(jon)
Lihat Juga :