UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:28 WIB
loading...
UI Beri Edukasi Warga...
UI memberikan edukasi hukum dan advokasi terkait kepemilikan tanah melalui kegiatan Sosialisasi Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) di Masjid At-Taubah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketidakpastian status lahan yang dihadapi ratusan warga Rawa Badak Selatan selama bertahun-tahun mendapat perhatian Universitas Indonesia. UI turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi terkait kepemilikan tanah melalui kegiatan Sosialisasi Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas),

Kegiatan ini berlangsung di Masjid At-Taubah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kegiatan dihadiri perwakilan Kelurahan Rawa Badak Selatan, para Ketua RW 01, RW 02, dan RW 03, tokoh wilayah, serta sekitar 100 warga yang selama ini terdampak persoalan pertanahan.

Baca juga: Kemensos Tingkatkan Peran LKS dalam Advokasi Penyandang Disabilitas

Sosialisasi digelar menyusul dinamika kepemilikan tanah di Rawa Badak Selatan, khususnya terkait keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01 Tahun 1964 yang mencakup ratusan bidang tanah di sejumlah RW.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidaksesuaian antara data yuridis dan penguasaan fisik lahan, sehingga menghambat berbagai proses administrasi pertanahan, termasuk pengajuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan legalisasi aset lainnya.

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat UI Dr Ima Mayasari bersama tim yang melibatkan mahasiswa di antaranya Helena Ginting, Kayla Tobing, dan sejumlah mahasiswa lainnya.

Ima menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami situasi dan posisi hukum yang dihadapi. Dia berharap sosialisasi ini dapat membantu warga memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait prosedur dan mekanisme hukum dalam penyelesaian persoalan pertanahan.

“Kami berharap warga mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai konteks hukum dan prosedur yang berlaku dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Edukasi hukum menjadi penting agar masyarakat memiliki informasi yang cukup, memahami posisi hukumnya, serta dapat menilai pilihan kebijakan dan langkah yang mungkin dipertimbangkan secara lebih bijak dan terarah,” ujar Ima, Rabu (31/12/2025).

Forum sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara warga, pengurus wilayah, dan pihak kelurahan untuk menyamakan persepsi atas persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama. Selain pemaparan materi, warga turut menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, serta keprihatinan terkait proses administrasi pertanahan yang mereka alami.

Melalui kegiatan ini, UI berupaya berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat literasi publik mengenai isu-isu pertanahan di wilayah perkotaan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Raksha Loka Fest di...
Raksha Loka Fest di Jaksel, Tim FIA UI Dorong Literasi Keuangan Komunitas Iklim
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Rekomendasi
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved