Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan
Selasa, 30 Desember 2025 - 05:47 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, sidak yang sering dilakukan guna memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai rencana kerja dan standar yang ada. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BOGOR - Fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi bertujuan memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran oleh Pemkot Bogor berjalan dengan baik. Melalui komisi I (membidangi sektor pemerintahan dan hukum), DPRD Kota Bogor mengawasi implementasi peraturan daerah , sistem birokrasi dan aparatur wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan sepanjang 2025, DPRD bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal. Dengan berlandaskan Perda Tibum No 1/2021 dan Perwali 121/2022, Komisi I dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin berhasil merazia ratusan botol minol ilegal.
"Tentu kami ingin menciptakan Kota Bogor yang berakhlak dan bebas dari minol. Karena efek negatif dari minol ini sangat luar biasa, sehingga memang harus diberantas," kata Karnain. Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bogor juga mendorong agar aparatur wilayah memiliki kantor yang representatif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang menjunjung nilai good governance.
"Masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor representatif. Kami ingin pelayanan yang prima datang dari kantor yang layak, sehingga tidak ada lagi alasan bagi aparat wilayah untuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal," jelasnya.
Kemudian, Komisi II DPRD Kota Bogor (membidangi sektor perekonomian) selama setahun ini telah melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas lain yang berkaitan dengan sektor pendapatan Kota Bogor. Komisi II bersama Pemkot Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah menyisir wajib pajak (WP) yang menunggak membayarkan pajaknya.
Selama dua bulan terakhir, setidaknya ada belasan jenis usaha yang diketahui tidak membayar pajak. "Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan," kata Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas.
Terkait dengan kinerja BUMD, Hasbi menyampaikan catatan kritis DPRD Kota Bogor ditujukan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Perumda Trans Pakuan. "Kami berharap dua BUMD ini dapat segera menunjukkan tren positif. Baik dari segi deviden ataupun pengelolaan bisnis yang dijalankan," ungkapnya.
Komisi III DPRD Kota Bogor (membidangi sektor infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup), tercatat sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling sering melakukan sidak. Hal tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan yang dilakukan di Kota Bogor sesuai dengan rencana kerja dan standar yang ada.
"Semua kegiatan pembangunan tidak boleh mengabaikan unsur keselamatan dan kelayakan bangunan. Semua harus sesuai SOP dan untuk itu kami melakukan pengawasan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Heri Cahyono.
Lebih lanjut, Heri juga, menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai, yaitu keberadaan bangunan liar di atas saluran sungai. Hal ini dinilainya menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air dan berkontribusi terhadap banjir di beberapa titik Kota Bogor.
"Sudah sering terjadi. Ini perlu ketegasan. Koordinasi harus dilakukan lintas sektor, dari PUPR hingga kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor (membidangi sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan) selama satu tahun ini melakukan pengawasan terhadap isu ketersediaan lapangan kerja. Kemudianpelayanan RSUD, penerima bantuan pendidikan, dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyampaikan catatan Komisi IV untuk Disnaker Kota Bogor adalah perlunya adaptasi terkait informasi lapangan kerja. Masih banyak lulusan SMK di Kota Bogor yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga menambah jumlah angka pengangguran terbuka. Baca juga: Refleksi Akhir Tahun, DPRD Kota Bogor Fokus Laksanakan Tiga Fungsi
"Dinas Ketenagakerjaan harus bisa memanfaatkan sosial media untuk menyebarkan lowongan yang ada di Kota Bogor. Lulusan SMK lebih banyak yang menganggur dari pada SMA, sehingga permasalahan tersebut harus diselesaikan," katanya.
Berbagai sidak juga turut dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Mereka mendatangi RSUD Kota Bogor, pendampingan penyaluran ijazah sampai yang terakhir peresmian revitalisasi sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan sepanjang 2025, DPRD bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal. Dengan berlandaskan Perda Tibum No 1/2021 dan Perwali 121/2022, Komisi I dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin berhasil merazia ratusan botol minol ilegal.
"Tentu kami ingin menciptakan Kota Bogor yang berakhlak dan bebas dari minol. Karena efek negatif dari minol ini sangat luar biasa, sehingga memang harus diberantas," kata Karnain. Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bogor juga mendorong agar aparatur wilayah memiliki kantor yang representatif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang menjunjung nilai good governance.
"Masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor representatif. Kami ingin pelayanan yang prima datang dari kantor yang layak, sehingga tidak ada lagi alasan bagi aparat wilayah untuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal," jelasnya.
Kemudian, Komisi II DPRD Kota Bogor (membidangi sektor perekonomian) selama setahun ini telah melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas lain yang berkaitan dengan sektor pendapatan Kota Bogor. Komisi II bersama Pemkot Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah menyisir wajib pajak (WP) yang menunggak membayarkan pajaknya.
Selama dua bulan terakhir, setidaknya ada belasan jenis usaha yang diketahui tidak membayar pajak. "Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan," kata Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas.
Terkait dengan kinerja BUMD, Hasbi menyampaikan catatan kritis DPRD Kota Bogor ditujukan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Perumda Trans Pakuan. "Kami berharap dua BUMD ini dapat segera menunjukkan tren positif. Baik dari segi deviden ataupun pengelolaan bisnis yang dijalankan," ungkapnya.
Komisi III DPRD Kota Bogor (membidangi sektor infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup), tercatat sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling sering melakukan sidak. Hal tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan yang dilakukan di Kota Bogor sesuai dengan rencana kerja dan standar yang ada.
"Semua kegiatan pembangunan tidak boleh mengabaikan unsur keselamatan dan kelayakan bangunan. Semua harus sesuai SOP dan untuk itu kami melakukan pengawasan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Heri Cahyono.
Lebih lanjut, Heri juga, menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai, yaitu keberadaan bangunan liar di atas saluran sungai. Hal ini dinilainya menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air dan berkontribusi terhadap banjir di beberapa titik Kota Bogor.
"Sudah sering terjadi. Ini perlu ketegasan. Koordinasi harus dilakukan lintas sektor, dari PUPR hingga kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor (membidangi sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan) selama satu tahun ini melakukan pengawasan terhadap isu ketersediaan lapangan kerja. Kemudianpelayanan RSUD, penerima bantuan pendidikan, dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyampaikan catatan Komisi IV untuk Disnaker Kota Bogor adalah perlunya adaptasi terkait informasi lapangan kerja. Masih banyak lulusan SMK di Kota Bogor yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga menambah jumlah angka pengangguran terbuka. Baca juga: Refleksi Akhir Tahun, DPRD Kota Bogor Fokus Laksanakan Tiga Fungsi
"Dinas Ketenagakerjaan harus bisa memanfaatkan sosial media untuk menyebarkan lowongan yang ada di Kota Bogor. Lulusan SMK lebih banyak yang menganggur dari pada SMA, sehingga permasalahan tersebut harus diselesaikan," katanya.
Berbagai sidak juga turut dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Mereka mendatangi RSUD Kota Bogor, pendampingan penyaluran ijazah sampai yang terakhir peresmian revitalisasi sekolah.
(poe)
Lihat Juga :