Kronologi Ketua Masjid Dibacok Tetangga Saat Salat, Pelaku Tetangga Korban

Rabu, 16 September 2020 - 10:18 WIB
loading...
Kronologi Ketua Masjid...
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy bersama MUI dan DMI OKI. Foto/ist
A A A
PALEMBANG - Polres OKI bersama MUI dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten OKI memberikan keterangan bersama terkait pembacokan ketua pengurus masjid di OKI. Pelaku yang merupakan tetangga dan teman korban disebutkan tidak mengalami gangguan jiwa.

Diketahui, Muhamad Arif (59) Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman di Kelurahan Tanjung Rancing, Kayuagung OKI, Sumsel tewas dalam perawatan di rumah sakit setelah dibacok saat menjalani sholat Magrib, Jumat (11/9/2020). Pelakunya Mahyudin (45) teman sesama pengurus masjid yang tinggal satu kompleks dengan korban.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan kejadian tersebut murni tindak pidana biasa dan tidak ada kaitan dengan paham radikalisme ataupun lainnya. Adapun motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut dilatari rasa ketersinggungannya terhadap korban.

“Karena setelah selesai sholat Jumat, korban menyuruh pelaku menyerahkan kunci kotak amal ke bendahara masjid. Kemungkinan tersinggung usai menyerahkan kunci, pelaku yang tak terima lalu pada saat pelaksanaan sholat Magrib menganiaya korban,” ujarnya, Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya kejadian, jelas Kapolres, pelaku yang merupakan warga Lingkungan III RT 06 Tanjung Rancing sempat berdiri di shaf kedua sebelah kanan, sedangkan korban di shaf pertama tepatnya sebelah kanan di belakang imam.

“Pada saat jamaah yang lain takbiratul ihram, pelaku langsung mengambil sajadahnya lalu keluar masjid. Setelah itu, pelaku kembali ke masjid sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban dari belakang, waktu itu rakaat pertama,” kata Kapolres.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung sebelum dirujuk ke RSMH Palembang dan meninggal Senin (14/9/2020) pagi. “Pelaku saat ini sehat wal’afiat. Antara pelaku dan korban sama-sama pengurus Masjid Nurul Iman dan tinggal sekomplek, keduanya sering jalan bersama. Pelaku menyopiri korban saat bepergian. Jadi pelaku tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kapolres.

(Baca juga: Pengurus Masjid di Sumsel Dibacok saat Jadi Imam Salat Magrib )

Atas perbuatannya, pelaku semula dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Namun karena korbannya meninggal dunia dan juga hasil pemeriksaan, akan dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 355 ayat 2, ancamannya 15 tahun penjara. Dan Pasal 340 Ayat 1 dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI OKI, Supardjon Ali Haq Al-Tsabit mengatakan, pihaknya melihat kasus yang terjadi di Tanjung Rancing ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan paham radikalisme ataupun lainnya, karena ini murni tindak kriminal.

“Ini suatu kasus berbeda, jangan dikaitkan dengan hal negatif lainnya. Perlu ditegaskan juga, saat kejadian korban bukan menjadi imam sholat tetapi makmum. Namun korban memang Ketua Masjid Nurul Iman,” jelas Tsabit

Ketua DMI Kabupaten OKI, Muazni menambahkan, kita sangat prihatin atas kejadian yang memalukan ini, karena terjadi di dalam masjid. Pelaku dan korban juga sama – sama pengurus. Oleh karenanya, sangat disesalkan sampai bisa terjadi.

“Bukan menjadi imam, tapi makmum. Lagi pula pelaku kenapa harus tersinggung, bukan tupoksinya sebagai marbot memegang kunci kotak amal,” tandas Muazni.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Kejagung: Kasus Pembacokan...
Kejagung: Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Terkait Perkara
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Rekomendasi
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Inggris vs Meksiko di...
Inggris vs Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026, Tuchel Waspadai Tipisnya Oksigen Azteca
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Infografis
Tindakan yang Perlu...
Tindakan yang Perlu Dilakukan saat Anak Jadi Korban Bullying
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved