Status Tanggap Darurat, Pemkot Tangsel Kucurkan Rp2 Miliar Tangani Sampah

Jum'at, 26 Desember 2025 - 09:12 WIB
loading...
Status Tanggap Darurat,...
Kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) guna penanganan di lapangan. Foto: Dok Sindonews
A A A
TANGERANG SELATAN - Kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) guna penanganan di lapangan. Kepwal bernomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 itu berisi tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Beleid tersebut dinyatakan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang.

"Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah selama 14 hari terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026," bunyi poin kesatu dalam Kepwal itu dikutip, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Tangsel Darurat Sampah, Menteri LH Turun Tangan Minta TPA Cipeucang Dibuka

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Kepwal itu akan menjadi dasar bagi dinas terkait dalam menggunakan anggaran penanganan sampah di masa tanggap darurat. "Dengan Kepwal darurat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup bisa menggunakan Belanja Tidak Tetap (BTT) untuk keperluan-keperluan penanganan sampah di 2025 yang belum ada alokasinya," ujarnya.

Ketersediaan anggaran BTT saat ini berjumlah Rp2 miliar lebih. Dinas LH dapat menggunakan dana itu untuk kebutuhan penanganan sampah yang belum dialokasikan sebelumnya.

Status tanggap darurat sampah ini diputuskan selang beberapa hari sejak kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tangsel. Dia mengingatkan ancaman pidana 4 tahun bagi kepala daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved