Status Tanggap Darurat, Pemkot Tangsel Kucurkan Rp2 Miliar Tangani Sampah

Jum'at, 26 Desember 2025 - 09:12 WIB
loading...
Status Tanggap Darurat,...
Kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) guna penanganan di lapangan. Foto: Dok Sindonews
A A A
TANGERANG SELATAN - Kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) guna penanganan di lapangan. Kepwal bernomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 itu berisi tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Beleid tersebut dinyatakan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang.

"Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah selama 14 hari terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026," bunyi poin kesatu dalam Kepwal itu dikutip, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Tangsel Darurat Sampah, Menteri LH Turun Tangan Minta TPA Cipeucang Dibuka

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Kepwal itu akan menjadi dasar bagi dinas terkait dalam menggunakan anggaran penanganan sampah di masa tanggap darurat. "Dengan Kepwal darurat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup bisa menggunakan Belanja Tidak Tetap (BTT) untuk keperluan-keperluan penanganan sampah di 2025 yang belum ada alokasinya," ujarnya.

Ketersediaan anggaran BTT saat ini berjumlah Rp2 miliar lebih. Dinas LH dapat menggunakan dana itu untuk kebutuhan penanganan sampah yang belum dialokasikan sebelumnya.

Status tanggap darurat sampah ini diputuskan selang beberapa hari sejak kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tangsel. Dia mengingatkan ancaman pidana 4 tahun bagi kepala daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Rekomendasi
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved