Status Tanggap Darurat, Pemkot Tangsel Kucurkan Rp2 Miliar Tangani Sampah

Jum'at, 26 Desember 2025 - 09:12 WIB
loading...
Status Tanggap Darurat,...
Kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) guna penanganan di lapangan. Foto: Dok Sindonews
A A A
TANGERANG SELATAN - Kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) guna penanganan di lapangan. Kepwal bernomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 itu berisi tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Beleid tersebut dinyatakan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang.

"Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah selama 14 hari terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026," bunyi poin kesatu dalam Kepwal itu dikutip, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Tangsel Darurat Sampah, Menteri LH Turun Tangan Minta TPA Cipeucang Dibuka

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Kepwal itu akan menjadi dasar bagi dinas terkait dalam menggunakan anggaran penanganan sampah di masa tanggap darurat. "Dengan Kepwal darurat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup bisa menggunakan Belanja Tidak Tetap (BTT) untuk keperluan-keperluan penanganan sampah di 2025 yang belum ada alokasinya," ujarnya.

Ketersediaan anggaran BTT saat ini berjumlah Rp2 miliar lebih. Dinas LH dapat menggunakan dana itu untuk kebutuhan penanganan sampah yang belum dialokasikan sebelumnya.

Status tanggap darurat sampah ini diputuskan selang beberapa hari sejak kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tangsel. Dia mengingatkan ancaman pidana 4 tahun bagi kepala daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Rekomendasi
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved