Pemuda Ini Gadaikan Sepeda Motor yang Disewanya untuk Pulang Kampung

Rabu, 16 September 2020 - 09:57 WIB
loading...
Pemuda Ini Gadaikan...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digadaikan di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (16/9/2020). Foto koran sindo/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Seorang pemuda, SY, 30, nekat menggadaikan sepeda motor rental di daerah Sendangadi, Mlati, Sleman yang disewanya untuk pulang ke Lampung bersama pacarnya. Atas tindakaknya itu, warga Labuhan Batu, Bandar Lampung, tersebut sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman.

Petugas juga mengamankan beberapa dukumen untuk persyaratan rental kendaraan dan sepeda motor AE-3171 JD yang digadaikan SY sebagai barang bukti (BB).

Kaposek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan, SY pada Sabtu (1/8/2020) menghubungi rental kendaraan di Sedangadi, Mlati, Sleman secara online karena ingin menyewa sepeda motor. Setelah mengirimkan persyarakat untuk rental, pemilik rental mengirimkan ke Jombor, Sinduadi, Mlati Sleman, pukul 19.30 WIB.

Sepeda motor itu disewa Rp80.000 per hari dan dibayar cash dan diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2020. Untuk perpanjangan ini dibayar dua kali pertama Rp150 ribu dan kedua Rp250 ribu. Namun saat jatuh tempo, sepeda motor tidak dikembaikan dan tidak ada kabar dari SY.

Pemilik rental kemudian menghubungi SY, namun tidak bisa. “Pemilik rental akhirnya melaporkan SY ke Mapolsek Mlati,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Rabu (16/9/2020).

(Baca juga: Terjun dari Jembatan, Warga Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo )

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi itu, berhasil mengindentifikasikan keberadaan SY dan menangkapknya di Jalan KH Dahlan Yogyakarta, Minggu (23/8/2020) pukul 21.00 WIB.

“Dari pemeriksaan sepeda motor itu digadaikan Rp3 juta ke pegadaian swasta. Uang itu digunakan pulang kampung bersama pacarnya,” papar Hariyanto.

SY dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuam dam 372 tentang pengelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

SY di hadapan petugas mengaku menggadaikan sepeda motor rental, karena kehabisan uang saat akan pulang ke Lampung. Uangnya sudah habis untuk membeli tiket. Ia pulang ke Lampung bersama pacarnya, 4 Agustus 2020.

Pelaku juga mengaku kepikiran motor rental yang digadaikan. Kemudian dia ke Yogyakarta lagi pada 19 Agustus 2020 untuk menyelesiakannya. Namun uangnya belum cukup untuk mengambil sepeda motor yang digadaikan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Estafet Jadi...
Perjalanan Estafet Jadi Trik Pemudik Cilegon-Nganjuk Akali Mahalnya Tiket Mudik
Jelang Lebaran, Astra...
Jelang Lebaran, Astra Siagakan Ribuan Teknisi di Jalur Mudik
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Orang Tua Christiano...
Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya
Pilu Mahasiswa UGM Argo...
Pilu Mahasiswa UGM Argo Tewas Ditabrak di Sleman, Ibunda: Berniat Kuliah S2 di Luar Negeri lewat LPDP
Saat Lagu Menjadi Pelampiasan...
Saat Lagu Menjadi Pelampiasan Rindu, Ini Deretan Lagu Tentang ‘Pulang’ yang Rilis Minggu Ini
Google Maps Siap Mengubah...
Google Maps Siap Mengubah Sepenuhnya Cara Kita Berkendara
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved