Kepgub Soal UMP Jakarta Rampung, Pramono Anug: Bakal Diumumkan Sore ini
Rabu, 24 Desember 2025 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan penetapan UMP DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.
Baca juga: 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Pertengahan Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Jika mengacu pada nilai alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:
Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan
Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan
Baca juga: 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Pertengahan Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Jika mengacu pada nilai alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:
Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan
Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan
Lihat Juga :