Pemprov DKI Jakarta Percepat Bangun Tempat Penampungan Sementara Pedagang Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:59 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta terus mempercepat proses pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) untuk para pedagang Pasar Induk Kramat Jati yang lapak dagangannya terbakar. Foto/Dok Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat proses pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) untuk para pedagang Pasar Induk Kramat Jati yang lapak dagangannya terbakar. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut gerak cepat Pemprov DKI Jakarta dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi para pedagang.

Dia menjelaskan bahwa para pedagang telah mengikuti sosialisasi dan pengambilan nomor kios, yang dilanjutkan dengan proses aktivasi di TPS. Mulai hari ini para pedagang sudah bisa melakukan aktivitasi kios.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, penanganan ini kami lakukan dengan cepat agar tidak mengganggu suplai dan pengadaan komoditas, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Para pedagang dapat mulai mengaktivasi kios mereka di TPS mulai hari ini, Minggu (21/12/2025), sambil dilanjutkan penyempurnaan lokasi oleh Pasar Jaya," kata Suharini dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Tempat Penampungan Sementara Disiapkan

Lokasi TPS hanya berjarak 50 meter dari lokasi kebakaran. Para pedagang yang langsung berjualan pun menyambut baik langkah cepat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pascakebakaran."Kami sangat bersyukur dengan adanya percepatan pembangunan TPS ini. Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya karena dengan adanya kios di TPS ini, kami bisa kembali berusaha," kata Ahmad Alam Syah, seorang pedagang terdampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Kebakaran Mengerikan...
Kebakaran Mengerikan Melanda Pub Bangkok, 27 Orang Tewas, 22 Kritis
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Berita Terkini
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved