Batas Aktivitas Warga Depok Akan Dimundurkan Sampai Pukul 21.00 WIB
Rabu, 16 September 2020 - 01:19 WIB
loading...
Pemerintah Kota Depok akan evaluasi terkait pembatasan jam kerja. Kemungkinan akan dilakukan perubahan jam kerja karena berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Foto/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok akan melakukan evaluasi terkait pembatasan jam kerja. Kemungkinan akan dilakukan perubahan jam kerja karena berkaitan dengan pemulihan ekonomi.
(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)
"Pembatasan waktu kerja ini akan dievaluasi. Mungkin kita akan ubah jamnya karena memang kita memperhatikan masalah pemulihan ekonomi yang memang kita tidak bisa memberi tambahan DTS yang lebih banyak lagi," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (15/9/2020).
(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)
Idris juga akan mengevaluasi soal jam pembatasan aktivitas warga (PAW). Pihaknya akan memberikan kelonggaran dengan memundurkan jam PAW. Namun di sisi lain, juga akan dilakukan ketegasan sanksi bagi pelanggar.
"Jam PAW akan kita evaluasi, bisa kita undur sampai jam 9 malam. Untuk aktivitas usaha sampai jam 8 malam, tetapi harus tegas penindakan ketika ada usaha yang lebih dari jam 8. Kita akan buat sanksinya agar tidak kucing-kucingan lagi," ungkapnya.
(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)
(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)
"Pembatasan waktu kerja ini akan dievaluasi. Mungkin kita akan ubah jamnya karena memang kita memperhatikan masalah pemulihan ekonomi yang memang kita tidak bisa memberi tambahan DTS yang lebih banyak lagi," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (15/9/2020).
(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)
Idris juga akan mengevaluasi soal jam pembatasan aktivitas warga (PAW). Pihaknya akan memberikan kelonggaran dengan memundurkan jam PAW. Namun di sisi lain, juga akan dilakukan ketegasan sanksi bagi pelanggar.
"Jam PAW akan kita evaluasi, bisa kita undur sampai jam 9 malam. Untuk aktivitas usaha sampai jam 8 malam, tetapi harus tegas penindakan ketika ada usaha yang lebih dari jam 8. Kita akan buat sanksinya agar tidak kucing-kucingan lagi," ungkapnya.
(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)
Lihat Juga :