Pemkab Bekasi Apresiasi CSR Urban Farming Lippo Cikarang

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:03 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Apresiasi...
Pemkab Bekasi mengapresiasi program tanggung jawab sosial (CSR) lingkungan perusahaan mengusung konsep Urban Farming yang dijalankan PT Lippo Cikarang Tbk. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi mengapresiasi program tanggung jawab sosial (CSR) lingkungan perusahaan mengusung konsep urban farming yang dijalankan PT Lippo Cikarang Tbk . Urban farming ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi kawasan-kawasan industri maupun perusahaan lain sebagai salah satu wujud komitmen menyalurkan CSR.

Sekda Kabupaten Bekasi Didik Setiadi mengatakan, Kabupaten Bekasi memiliki banyak lahan tidur yang dapat dimanfaatkan untuk menambah ruang terbuka hijau maupun mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan. Selain itu, program CSR ini juga dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar melalui konsep pemberdayaan lewat penanaman sejumlah bibit komoditas pangan seperti sayur-sayuran, buah-buahan hingga cabai. Baca juga: Urban Farming Solusi Bertani di Lahan Sempit dan Padat Penduduk

"Jadi urban farming tidak hanya dapat dilakukan pada lahan-lahan tertentu seperti rooftop, dinding tapi juga di pekarangan maupun sempadan sungai. Kalau dijalankan berkelanjutan dan prospeknya bagus, bisa dijual dalam partai besar untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar. Sehingga secara ekonomi akan lebih maju," katanya di Cikarang, Rabu (17/12/2025).

Pemkab Bekasi berkomitmen mendorong swasta menjalankan CSR berkelanjutan mengingat besar manfaat yang dihasilkan. Termasuk urban farming dengan dampak positif luar biasa mulai dari peningkatan kualitas udara, mencegah banjir, menekan produksi sampah hingga menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas ekonomi.

"Tentu ke depan mudah-mudahan program ini tidak hanya dijalankan di Lippo Cikarang saja tetapi juga beberapa kawasan industri lain. Kita sekarang juga sedang ada kegiatan penertiban bangunan liar, lahan bekas penertiban bisa dijadikan RTH dengan menanam pohon buah atau tanaman keras sehingga tidak ditempati kembali oleh warga," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Tumbuhkan Generasi Kreatif,...
Tumbuhkan Generasi Kreatif, Kodomo dan Alfamart Ajak 1.100 Anak Warnai Indonesia
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved