Perbaikan Rumah Rusak Ringan Dinilai Efektif Kurangi Pengungsi di Lokasi Terdampak Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:07 WIB
loading...
Perbaikan Rumah Rusak...
Pembukaan akses jalan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara–Tapanuli Tengah guna mempercepat distribusi logistik dan mobilisasi bantuan, Rabu (17/12/2025). Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan perbaikan rumah rusak ringan di wilayah terdampak bencana Sumatera dinilai sebagai kebijakan yang tepat dan strategis untuk mengurangi jumlah pengungsi. Menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, kebijakan tersebut mencerminkan respons cepat pemerintah dalam mengurai persoalan mendasar yang dihadapi korban bencana, khususnya pengungsi yang masih bertahan di lokasi penampungan.

“Perbaikan rumah rusak ringan harus dipercepat. Ini langkah realistis untuk mengurangi pengungsi secara signifikan, terutama di daerah terdampak banjir di Sumatera, seperti Aceh,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak langsung pada aspek sosial dan psikologis korban bencana. Dengan rumah yang segera diperbaiki, warga dapat kembali tinggal secara lebih layak dan tidak berlarut-larut berada di pengungsian.

Baca juga: Megawati Ingatkan Kader PDIP Tidak Korupsi Uang Donasi Bencana Sumatera



Mendagri sebelumnya telah mengusulkan kebijakan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Dalam usulannya, Tito menyampaikan bahwa percepatan perbaikan rumah rusak ringan berpotensi menurunkan jumlah pengungsi hingga sekitar 30 hingga 40 persen.

Usulan tersebut mendapat persetujuan Presiden Prabowo dengan catatan pemerintah harus terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap rumah kategori rusak ringan. Presiden juga menginstruksikan pelibatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam proses pendataan dan verifikasi.

Keterlibatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut menjadi kunci agar kebijakan berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. “Basis data yang akurat sangat penting. Kalau sampai salah sasaran, bisa memicu kecemburuan sosial di antara korban bencana. Karena itu, standar kerusakan rumah harus ditetapkan secara jelas,” katanya.

Namun, Iwan mengingatkan perbaikan rumah rusak ringan harus tetap berjalan seiring dengan penanganan rumah rusak berat dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. “Setelah pengungsi berkurang, pemerintah bisa lebih fokus pada penanganan kerusakan berat dan pembangunan hunian tetap. Tentu harus berjalan semua,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Kesejahteraan Sosial dan Kebencanaan Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Handy Lubis menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan pengungsi pascabencana. Ia menilai, selain perbaikan rumah rusak ringan, pemerintah juga perlu memberi perhatian pada pembangunan huntara sebagai tahapan awal, sebelum dilanjutkan dengan penyediaan hunian tetap.

Menurutnya, keberadaan huntara menjadi kebutuhan penting bagi pengungsi agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak selama proses pemulihan berlangsung. “Itu dibutuhkan oleh para pengungsi,” ujar Rissalwan, Kamis (18/12/2025).

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dijadwalkan meninjau langsung lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang dan Tapanuli Selatan pada Sabtu (20/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memulai tahap awal perbaikan rumah korban bencana serta pembangunan hunian sementara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Rekomendasi
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Masih 0 Poin, Kenapa...
Masih 0 Poin, Kenapa Senegal dan Irak Belum Tersingkir dari Piala Dunia 2026?
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
4 Olahraga Ringan yang...
4 Olahraga Ringan yang Dapat Dilakukan di Rumah Saat Kesibukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved