Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Imbas Demo Solidaritas Nelayan Indonesia
Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aksi hari ini, massa aksi menuntut pemerintah agar menghapus aturan terkait pembatasan alih muat kapal pengangkut ikan DI WPPN RI. Serta meminta agar menetapkan harga khusus BBM untuk kapal perikanan.
Massa juga meminta agar peraturan pemerintah No 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur (PIT) dan peraturan kewajiban pemasangan Vessel Monitoring system untuk segera dicabut.
Untuk mengamankan aksi siang ini, sebanyak 2.154 personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya telah melakukan tactical working group (TWG) dan apel untuk mengamankan aksi tersebut.
Susatyo menegaskan, kepolisian menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
"Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara sejuk dan damai. Para orator diminta tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, serta tidak melawan petugas di lapangan," kata Susatyo.
Massa juga meminta agar peraturan pemerintah No 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur (PIT) dan peraturan kewajiban pemasangan Vessel Monitoring system untuk segera dicabut.
Untuk mengamankan aksi siang ini, sebanyak 2.154 personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya telah melakukan tactical working group (TWG) dan apel untuk mengamankan aksi tersebut.
Susatyo menegaskan, kepolisian menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
"Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara sejuk dan damai. Para orator diminta tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, serta tidak melawan petugas di lapangan," kata Susatyo.
(rca)
Lihat Juga :