DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:47 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen diminta menghentikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nixon Yenusi. Foto/istimewa
A A A
PAPUA - DPRD Kabupaten Waropen diminta menghentikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nixon Yenusi. Sebab, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut dipilih langsung oleh masyarakat lewat pemilu yang sah.

Hal itu disampaikan mantan Ketua DPW PBB Provinsi Papua Zulkarnain. Menurut dia, proses PAW tersebut tidak mencerminkan kehendak masyarakat dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi. Atas dasar itu, dirinya menolak rencana PAW terhadap Nixon. Apalagi, Nixon Yenusi merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses pemilu yang sah.

"Karena itu, setiap upaya pergantian terhadap yang bersangkutan semestinya mempertimbangkan aspirasi konstituen yang telah memberikan mandat politik," ungkap Zul, panggilan akrabnya, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: PBB Rayakan Milad Ke-27, Sekjen Perindo Dorong Kolaborasi dan Sinergi Terus Terjalin

Zul menyoroti mekanisme PAW yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Selain itu, proses tersebut tidak disosialisasikan secara terbuka serta dilakukan tanpa ruang dialog yang adil. Sebab struktur partai di tingkat DPC tidak mengetahui proses yang berjalan dari DPW langsung ke DPP.

“Nixon Yenusi masih hidup, tidak berhalangan tetap, serta tetap kooperatif dalam menjalankan tugas dan menjaga hubungan baik dengan struktur partai, baik di tingkat DPC, DPW, maupun DPP. Kondisi tersebut tidak memenuhi alasan kuat untuk dilakukannya PAW," tegasnya.

Tidak hanya itu,, Zul juga mempertanyakan kejelasan dasar hukum dan kelengkapan administrasi dalam proses PAW tersebut. Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik terkait legalitas dan alasan formal pergantian, sehingga memunculkan dugaan adanya kejanggalan dan potensi inkonstitusional.

Baca juga: KSAD Pimpin Sertijab 6 Jenderal TNI, Ada Pangdam hingga Danseskoad

“Pelaksanaan PAW secara sepihak berpotensi menimbulkan konflik politik dan kegaduhan sosial di tengah masyarakat. Situasi ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas pemerintahan serta proses pembangunan di Kabupaten Waropen, terutama di wilayah basis pendukung Nixon Yenusi,” ucapnya.

Untuk itu, Zul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta instansi berwenang lainnya melakukan peninjauan ulang secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Zul menyebut, penolakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi, keadilan, dan kehormatan suara rakyat Waropen.

"Saya meminta adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik dari partai politik terkait serta lembaga yang terlibat dalam proses PAW. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Waropen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Rekomendasi
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved