Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas Ternyata Dipicu Kunci Motor Polisi Diambil Paksa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:36 WIB
loading...
Pengeroyokan 2 Mata...
Polda Metro Jaya menyatakan pengambilan paksa kunci motor anggota polisi jadi pemicu pengeroyokan terhadap 2 debt collector (mata elang) di Kalibata hingga tewas. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap pemicu awal terjadinya kasus pengeroyokan terhadap 2 orang debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan hingga tewas. Terungkap bahwa kasus ini dipicu kunci motor yang dikendarai Bripda Ahmad Marz Zulqadri (AM) diambil secara paksa oleh debt collector.

“Tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut (oleh debt collector), pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga: Ini Identitas 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang

Budi mengatakan kalau anggota dengan kedua mata elang pun terlibat cekcok. Alhasil, lima polisi rekan dari Bripda Ahmad Marz Zulqadri yang melihat langsung mengeroyok kedua korban.



“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal,” ujar Budi.

“Melihat temannya cek cok, sehingga teman yang lain membantu. Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami,” tambah Budi.

Budi menyebut dari hasil visum luar kedua mata elang dikeroyok enam polisi menggunakan tangan kosong. Namun, akibat luka diderita, MET tewas di tempat dan NAT yang sempat menjalani perawatan pun meninggal di rumah sakit.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata Berujung 6 Polisi Jadi Tersangka

“Ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum,” ucapnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Baku Tembak Pecah, 3...
Baku Tembak Pecah, 3 Tentara Israel Tewas Ditembak Polisi Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved