6 Polisi Pengeroyok 2 Mata Elang hingga Tewas Disidang Etik Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:12 WIB
loading...
6 Polisi Pengeroyok...
Sebanyak enam polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bakal segera disidang etik pekan depan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam anggota Polri yangdiduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bakal disidang etik pekan depan. Hal itu disampaikan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan kode etik profesi Polri sesuai mekanisme yang ada, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, polisi melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan keenam anggota Pelayanan Markas di Mabes Polri tersebut dalam kasus dugaan pengeroyokan yang membuat dua orang meninggal dunia. Sesuai hasil gelar perkara di Divisi Propam Polri, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini Identitas 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang

"Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berdasarkan Pasal 17 ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat, institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum," katanya.

Dia menambahkan, mereka dinyatakan telah melakukan dugaan pelanggaran berat dengan persangkaan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nommor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan berperilaku kasar dan tidak patut mendasari hal tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Keenam tersangka merupakan anggota polisi.



"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Trunoyudo, keenam orang tersebut diduga melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap 2 matel tersebut. Keenam orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Bripda IB, Bripda JCA, Brigadir I, Bripda AMZ, Bripda B, dan Bripda RG.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
2 Jenderal IRGC Tewas...
2 Jenderal IRGC Tewas dalam Serangan Udara Israel di Damaskus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved