Tak Gunakan Masker, Puluhan Warga Bekasi Dihukum Push Up dan Nyapu Jalan

Selasa, 15 September 2020 - 19:00 WIB
loading...
Tak Gunakan Masker,...
emerintah Kabupaten Bekasi bersama Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dan Tentara Nasional Indonesia terus gencar melakukan razia yustisi pedisiplinan protokol kesehatan di 23 kecamatan. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dan Tentara Nasional Indonesia terus gencar melakukan razia yustisi pedisiplinan protokol kesehatan di 23 kecamatan. Hasilnya, tim gabungan tersebut menjaring puluhan warga di wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang tidak menggunakan masker.

Puluhan orang yang terjaring langsung diberikan sanksi berupa push up dan membersihkan jalan, sambl menggunakan rompi orange bertuliskan ‘Pelanggar PSBB Kabupaten Bekasi’. Setelah selesai melaksanakan sanksi, para pelanggar diberikan masker dan diminta secara tertulis tidak mengulangi kembali.

”Ada 41 orang yang terjaring operasi yustisi pedisiplinan protokol kesehatan. Mereka kami berikan tindakan tegas berupa sanksi sosial,” ucap Camat Tambun Selatan, Junaepi kepada SINDOnews, Senin (15/9/2020). (Baca juga; Terpapar Virus Corona, Satu Dokter dari Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia )

Menurut Junaepi, mereka terjaring razia di kawasan Pasar Tambun Selatan dan Underpass Tambun yang berada di Jalan Sultan Hasanudin. Dia menjelaskan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan setiap hari hingga wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang masuk zona merah kembali ke zona hijau. (Baca juga; 40 Desa di Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19 )

”Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker,” ucapnya. Untuk itu, Junaepi berharap warga tetap menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Berdasarkan data Posko Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi mengkomfirmasi wilayah Kecamatan Tambun Selatan masuk zona merah COVID-19. Dari 9 desa dan 1 kelurahan, ada 16 warga yang terkomfirmasi positif COVID-19, 40 orang suspek COVID-19, dan 57 orang kontak erat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved