Satpol PP Jakarta Tindak RPH dan Resto Daging Anjing di Cililitan Jaktim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:57 WIB
loading...
Satpol PP Jakarta Tindak...
Satpol PP DKI Jakarta menindak rumah makan sekaligus tempat pemotongan daging anjing di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menindak rumah makan sekaligus tempat pemotongan daging anjing di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Pergub No 36 Tahun 2025 sekaligus pencegahan penyakit rabies.

“Kami menyosialisasikan kegiatan itu. Saat ini masih kita peringatkan dahulu,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Baca juga: Peredaran Daging Anjing Bakal Diawasi dengan Ketat

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Ivand Sigiro mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan mengarah pada 2 rumah makan sekaligus tempat pemotongan daging. "Dua RM makan dan satu rumah pemotongan hewan diberikan BAP pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk membawa berkas serta menunjukkan izin usaha yang dimiliki," ujar Ivand.

Dua rumah makan yang ditindak petugas yakni rumah makan lapo RM Sangkaan dan RM Lapo Codian. Petugas juga menindak satu tempat pemotongan yaitu pemotongan hewan Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan rumah makan berikut tempat pemotongan hewan daging anjing itu tidak berizin. Hasil pemeriksaan rumah pemotongan hewan Silitonga telah beroperasi sejak tahun 1980 dengan karyawan berjumlah tiga orang. "Jam mulai operasional pukul 05.00 sampai 15.00 WIB," ucapnya.

Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta memberikan peringatan terhadap seluruh rumah makan khususnya di kawasan itu agar tidak lagi menjual daging anjing. "Mengimbau kepada para pemilik RM mulai bulan ini untuk tidak menjual lagi daging B1 terkait Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Jakarta," ujar Ivand.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Siap Potong Ribuan Sapi Kurban di Jakarta
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Babak Baru Kepemimpinan...
Babak Baru Kepemimpinan HIPMI Jakarta Timur, Dhimas Pringgorodianto Bawa Semangat Kolaborasi
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, MNC University Jalin Kolaborasi Strategis dengan Forum OSIS Daerah Jakarta Timur
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved