Polda Metro Jaya Tangkap Dirut Terra Drone Terkait Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
Kamis, 11 Desember 2025 - 09:47 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menangkap Dirut PT Terra Drone, MW terkait terjadinya kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Kebakaran terjadi pada Selasa 9 Desember 2025. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone, MW. Proses penegakan hukum dilakukan terkait dengan terjadinya kebakaran yang menewaskan 22 orang yang terjadi pada Selasa 9 Desember 2025.
"Benar (telah ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Ini Identitas Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Polisi sendiri juga telah menetapkan MW sebagai tersangka sebelum melakukan penangkapan pada, Rabu, 10 Desember 2025. "Kemarin," singkat Roby.
"Benar (telah ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Ini Identitas Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Polisi sendiri juga telah menetapkan MW sebagai tersangka sebelum melakukan penangkapan pada, Rabu, 10 Desember 2025. "Kemarin," singkat Roby.
Lihat Juga :