Penanganan Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Dialihkan ke Polda Metro Jaya
Kamis, 11 Desember 2025 - 07:16 WIB
loading...
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini telah disiapkan pos pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang menghebohkan ini.
"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita
Budi menerangkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer, Ayu Puspita. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan bisa segera melapor.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Budi berjanji penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.
Baca juga: Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” tegasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penjpuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.
“Ya A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu (10/12/2025).
Ayu ditangkap bersama 4 orang lainnya, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyebut korban kasus penipuan WO Ayu Puspita mencapai 87 orang terkait kasus tersebut.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.
Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.
Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tersebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita
Budi menerangkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer, Ayu Puspita. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan bisa segera melapor.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Budi berjanji penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.
Baca juga: Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” tegasnya.
Peran Ayu Puspita
Sebelumnya, Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penjpuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.
“Ya A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu (10/12/2025).
Ayu ditangkap bersama 4 orang lainnya, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyebut korban kasus penipuan WO Ayu Puspita mencapai 87 orang terkait kasus tersebut.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.
Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.
Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tersebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
(shf)
Lihat Juga :