Penanganan Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Dialihkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:16 WIB
loading...
Penanganan Kasus Penipuan...
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini telah disiapkan pos pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang menghebohkan ini.

"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita

Budi menerangkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer, Ayu Puspita. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan bisa segera melapor.



“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Budi berjanji penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.

Baca juga: Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban

“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” tegasnya.

Peran Ayu Puspita


Sebelumnya, Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penjpuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.

“Ya A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu (10/12/2025).

Ayu ditangkap bersama 4 orang lainnya, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).

“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyebut korban kasus penipuan WO Ayu Puspita mencapai 87 orang terkait kasus tersebut.

“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.

Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.

Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tersebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved