Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba lewat Vape Senilai Rp17 Miliar di Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:16 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Laboratorium...
Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika lewat vape. Foto ilustrasi/SindoNews
A A A
SUMUT - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika lewat vape sebagai media distribusi. Satu orang tersangka ditangkap dalam operasi ini.

Polisi membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan vape berisi obat keras etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, produksi vape yang mengandung obat bius tersebut dilakukan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Dumai Riau

“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” kata Eko, Rabu (10/12/2025).

Eko menjelaskan, laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Bahan baku untuk produksi juga diketahui berasal dari negara tetangga tersebut.


Pengungkapan ini berawal dari informasi awal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya paket mencurigakan dari Malaysia menuju Medan. Paket tersebut berisi cairan mengandung etomidate sebanyak dua botol dengan berat bruto 2,5 kilogram.

“Kemudian Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta yang dilanjutkan melaksanakan tugas Control Delivery oleh tim di Sumut untuk menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan,“ ujar Eko.

Baca juga: Penampakan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dan Lencana Palsu Polisi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Tim kemudian melakukan control delivery ke alamat tujuan dan menemukan paket tersebut diterima oleh seorang bernama Nurul di Warkop Agam Kampus, Jalan HM Joni. Identitas Nurul disebut hanya digunakan sebagai penerima paket.

“Sehingga, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi pada saat mengambil paket dari Nurul di Jalan Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara,” ucap Eko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rafi mengaku bahan baku vape etomidate pertama kali dikirim pada September 2025. Ia mendapatkannya dari seseorang di Malaysia yang dikenalkan oleh sepupunya bernama Ibrahim.

“Setelah perkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia ada menawarkan pekerjaan kepada tersangka Raffi yaitu membuat vape dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp10.000,./Cartridge,” tutur Eko.

Setelah menangkap Rafi, polisi menyita barang bukti berupa 1.700 gram cairan etomidate dan 4.000 gram cairan flavour sebagai campuran. Total jika diolah, berat keseluruhan mencapai 5.730 gram.

“Nilai Konversi harga sejumlah Rp17.190.000.000 dan jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 jiwa,” kata Eko.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved