Kerja Keras PLN Pulihkan Listrik di Lokasi Terdampak Bencana Sumatera Diapresiasi

Selasa, 09 Desember 2025 - 23:49 WIB
loading...
Kerja Keras PLN Pulihkan...
Ketua Alperklinas Tohom Purba mengapresiasi kerja keras PLN memulihkan pasokan listrik di lokasi terdampak bencana. Foto/istimewa
A A A
ACEH - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) memberikan apresiasi atas kerja keras PT PLN (Persero) dalam menangani gangguan sistem kelistrikan di wilayah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Alperklinas Tohom Purba yang menilai langkah cepat PLN di lapangan sangat membantu masyarakat di tengah situasi darurat.

“Di sejumlah daerah yang mengalami kerusakan infrastruktur, PLN bergerak cepat dengan menembus medan ekstrem serta melakukan perbaikan jaringan kelistrikan di wilayah terdampak bencana,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Aliran Listrik di Sebagian Sumatera Padam Akibat Gangguan Transmisi SUTT Lubuk Linggau-Lahat

Menurut dia, kehadiran PLN di lokasi bencana memberikan dampak signifikan, terutama dalam memastikan pasokan listrik tetap tersedia selama masa tanggap darurat. Dia menambahkan, hingga saat ini PLN terus bekerja ekstra untuk mempercepat normalisasi jaringan, mengevakuasi instalasi kelistrikan yang terdampak, serta menyediakan genset di area-area kritis.

Terkait proses sinkronisasi sistem kelistrikan di Aceh yang masih memerlukan waktu, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan terus memberikan dukungan hingga pemulihan dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Saya melihat di seluruh titik, PLN terus bekerja keras dan bergerak melakukan perbaikan. Ini tentu bukan pekerjaan mudah, mengingat besarnya infrastruktur kelistrikan yang rusak serta beratnya medan yang dihadapi,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved