Polisi Tetapkan Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Tersangka Penipuan
Selasa, 09 Desember 2025 - 12:31 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan . Polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.
Baca Juga: Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Sebelumnya, polisi mengamankan bos WO tersebut setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat. "Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Kelima orang yang diamankan yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR. Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran. Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tersebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan.
"Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.
Baca Juga: Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Sebelumnya, polisi mengamankan bos WO tersebut setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat. "Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Kelima orang yang diamankan yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR. Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran. Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tersebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan.
"Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :