3 Orang yang Ingin Bikin Rusuh di Jakarta Ditangkap Polisi, Bom Molotov Jadi Bukti
Senin, 08 Desember 2025 - 18:02 WIB
loading...
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga menghasut massa untuk menimbulkan kekacauan di Jakarta pada Desember 2025. Ketiganya berinisial BDM, TSF, dan YM. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga menghasut massa untuk menimbulkan kekacauan di Jakarta pada Desember 2025. Ketiganya berinisial BDM, TSF, dan YM.
"Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat jumpa pers, Senin (8/12/2025).
Aksi provokasi itu pertama kali terdeteksi oleh patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum hingga mengarah pada identifikasi dan penangkapan para tersangka.
Tak hanya menghasut, ketiga pelaku juga diduga mempersiapkan perlengkapan untuk memicu kerusuhan, seperti bom molotov . "Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya," ucap Budi.
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal Tampan Peredam Kerusuhan Mei 98 di Jakarta
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fian Yunus menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
BDM ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat; TSF di Bekasi, Jawa Barat dan YM di Bandung. Dari tangan pelaku, Polisi menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan persiapan aksi anarkistis. "Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut," kata Fian.
"Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat jumpa pers, Senin (8/12/2025).
Aksi provokasi itu pertama kali terdeteksi oleh patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum hingga mengarah pada identifikasi dan penangkapan para tersangka.
Tak hanya menghasut, ketiga pelaku juga diduga mempersiapkan perlengkapan untuk memicu kerusuhan, seperti bom molotov . "Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya," ucap Budi.
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal Tampan Peredam Kerusuhan Mei 98 di Jakarta
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fian Yunus menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
BDM ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat; TSF di Bekasi, Jawa Barat dan YM di Bandung. Dari tangan pelaku, Polisi menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan persiapan aksi anarkistis. "Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut," kata Fian.
(zik)
Lihat Juga :