7 Tempat Makan di Jakarta Timur Langgar Protokol Kesehatan, 5 Ditutup

Selasa, 15 September 2020 - 14:08 WIB
loading...
7 Tempat Makan di Jakarta...
Ada 7 tempat makan di Jakarta Timur kedapatan melanggar protokol kesehatan pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Ada 7 tempat makan di Jakarta Timur kedapatan melanggar protokol kesehatan pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Bahkan Lima di antaranya langsung mendapatkan sanksi berupa penutupan.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan PSBB ada 30 tempat makan yang diperiksa dan tujuh di antaranya kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

"Lima di antaranya kita sanksi tutup selama 1X24 jam karena melanggar. Di antaranya tidak membatasi jumlah pekerja," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020). (Baca juga; Operasi PSBB Ketat, Forkopimko Jakut Sidak Protokol Kesehatan di Lingkungan Industri)

Sementara, dua tempat makan lainnya mendapatkan sanksi teguran tertulis lantaran tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh pada karyawan dan pembeli. "Kan enggak boleh melayani pengunjung untuk makan di tempat, tapi pemeriksaan suhu tubuh kepada karyawan dan pengunjung tetap harus di lakukan," ujarnya.

Budhy menjelaskan, dalam setiap hari pihaknya menerjunkan 240 personel untuk memastikan penerapan ketentuan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020 berjalan tanpa ada pelanggaran. (Baca juga; PSBB Jilid II di Jakarta Jadi Dua Pekan yang Menentukan )

Oleh karena itu Budhy meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada Sat Pol PP agar dapat lamgsung ditindak. "kita tidak bisa mengcover atau menelusuri semua pelosok. Pada intinya tentu kita mengharapkan peran serta warga masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk patuh," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka di Pulo Gadung,...
Buka di Pulo Gadung, Rumah Makan Ini Padukan Kehangatan Keluarga dan Keramahtamahan
Dinilai Timbulkan Perpecahan,...
Dinilai Timbulkan Perpecahan, Polemik Lisensi Rumah Makan Minang Harus Dihentikan
Menu Nusantara Lezat...
Menu Nusantara Lezat hingga Tempat Instagramable, Roemah Kuliner Jadi Pilihan Tepat
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Menu Sarapan Praktis...
5 Menu Sarapan Praktis yang Wajib Ada di Meja Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved